Laporan ADRIAN EKO, Pekanbaru adrianeko@riaupos.com
Seperti mengejar target, akhirnya Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2012 Pekanbaru disetujui.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemko Pekanbaru dan DPRD Pekanbaru, Jumat (20/1), di Kantor DPRD Pekanbaru.
Padahal, baru selang tiga hari KUA PPAS disetujui, kali ini APBD sudah bisa dibahas dan segera diserahkan ke Pemprov untuk verifikasi.
‘’Alhamdulillah, berkat komitmen kita semua RAPBD sudah kita tandatangani dan sepakati bersama. Harapan kita sesegera mungkin APBD Pekanbaru tahun 2012 bisa disahkan karena banyak program dan kegiatan yang terkendala akibat belum disahkan APBD ini,’’ terang Sekretaris Kota Pekanbaru, HM Wardan kepada Riau Pos Jumat (20/1) di Pekanbaru.
Dalam nota kesepakatan tersebut, tidak ada yang berubah dari KUA PPAS yang diusulkan.
Total anggaran tahun ini mencapai Rp1,6 triliun atau naik dari usulan sebelumnya Rp1,5 triliun.
Di dalamnya terdapat beberapa pembayaran yang mendesak seperti ganti rugi lahan untuk infrastruktur serta gaji tenaga honorer. Karena hal tersebut sifatnya mendesak, Pemko dan DPRD harus memiliki komitmen untuk menyegerakan pengesahan APBD ini.
‘’Semuanya di sini sudah komitmen untuk mempercapat proses pengesahan APBD Pekanbaru. Setelah dibahas dan menjadi APBD, langsung dikirim ke Pemprov yang akan memverifikasi guna melegalkan penggunaan anggaran. Di Pemprov, saya sendiri yang akan mengawal agar prosesnya berjalan lancar. Paling tidak sebelum 26 Januari anggaran sudah bisa digunakan,’’ harapnya.(noi)