PEKANBARU (RP) - Pemko bersama DPRD Pekanbaru mulai membentuk panitia rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah dan pelantikan Wako dan Wawako 2012-2017.
Direncanakan pelantikan tersebut akan dilaksanakan pada 26 Januari akan datang. Meski begitu, untuk kepastian pelantikan panitia masih menunggu SK yang saat ini masih menunggu tandatangan Gubernur Riau sebelum diserahkan ke Kemendagri.
‘’Secara teknis persiapan pelantikan sudah rampung. Tapi kita menunggu kepastian SK pelantikan yang sampai saat ini belum kami dapatkan. Jadi ini belum final. Direncanakan pelantikan tersebut akan kita laksanakan di Hotel Ibis Pekanbaru dan pelaksananya adalah DPRD Pekanbaru,’’ terang Sekretaris Kota Pekanbaru, HM Wardan kepada Riau Pos, Jumat (20/1), usai memimpin rapat panitia pelantikan di Kantor Walikota Pekanbaru.
Meski masih banyak yang harus dibahas, Wardan mengaku, panitia akan berupaya semaksimal mungkin mempersiapkan acara tersebut. Untuk undangan yang akan diundang, sesuai kalkulasi panitia mencapai 2.179 orang.
Karena jumlah yang sangat besar, harus berkoordinasi kembali dengan Walikota dan Wakil Walikota terpilih nantinya.
Terkait anggaran, diketahui DPRD Pekanbaru mengusulkan Rp700 juta dalam RAPBD 2012 yang belum disahkan. Karena itu dia berharap APBD bisa segera disahkan sebelum waktu pelantikan nanti.
‘’Harapan kita tentu APBD bisa segera disahkan. Setelah beberapa proses, saat ini tinggal mengusulkannya saja ke Pemprov untuk verifikasi. Namun jika tidak bisa tercapai akan kita bicarakan kembali. Artinya waktu pelantikan masih tentatif,’’jelasnya.
Dikirim ke Mendagri
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Syaril SH, menyebutkan, rekomendasi surat pengajuan pelantikan Wali Kota Pekanbaru terpilih, sudah dikirimkan ke Mendagri melalui bagian pemerintah Provinsi Riau.
Surat yang pengajuan pelantikan yang bernomor 170/110/DPRD/2012 lainnya, pun dikirim ke KPU pusat melalui KPU Kota Pekanbaru. Surat pengajuan ini dikirimkan masing-masing dengan satu amplop tertutup.
‘’Hari ini sudah dikirimkan ke Mendagri melalui gubernur. Kita berharap segera ditindaklanjuti,’’ ujar Syaril kepada Riau Pos, Jumat (20/1) di Pekanbaru.
Hal ini juga dibenarkan oleh Pjs Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru, Ahmad Yani. ‘’Surat pengajuan pelantikan sudah dikirimkan ke Provinsi Riau,’’ tambah Ahmad Yani.
Setelah surat tersebut sampai di tangan Gubernur Riau, maka selanjutnya surat tersebut akan berlanjut ke Mendagri.
Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Pekanbaru, Kamaruzaman berharap pemerintah Riau segerah menindaklanjuti ke Mendagri.
‘’Kita berharap surat itu ditindak lanjuti Pemprov Riau. Dan jika sudah sampai kita juga berharap Mendagri segera memproses dan mempercepat SK itu,’’ tutur Kamaruzaman lagi.
Hal ini karena akan disesuaikan dengan jadwal pelantikan seperti yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Pekanbaru.(eko/ilo)