PEKANBARU (RP) - Pengalihan arus lalu-lintas di Jalan Abdul Muis, Gobah menjadi satu arah tidak bisa diterima warga.
Pasalnya warga menilai, dengan pemberlakuan rute satu arah akan membuat masyarakat semakin jauh dalam mengantar anak ke sekolah.
Terutama bagi masyarakat yang tinggal di Jalan Lembaga Pemasyarakatan (LP) harus memutar di Jalan Patimura dan baru masuk ke Jalan Abdul Muis.
Pantauan Riau Pos di lapangan, sebagai bentuk protes masyarakat terhadap pihak terkait yang sudah menjadikan jalan Abdul Muis tersebut menjadi satu arah, masyarakat menutup tanda larangan tidak boleh melintas di jalan tersebut dengan menggunakan cat pilok dan juga menutup tanda larangan itu dengan goni plastik.
Larangan untuk tidak melintas itu ditujukan kepada para pengendara kendaraa yang datang dari Pattimura, tidak dibenarkan untuk berbelok ke Jalan Merak, yang terus tembus ke Jalan Abul Muis.
Pengendara kendaraan hanya diperbolehkan lewat dari Jalan Patimura dan masuk langsung dari Jalan Abdul Muis.
Begitu juga bagi kendaraan yang datang dari Jalan Abdul Muis tidak dibenarkan meneruskan perjalanan menuju Jalan Abdul Muis ujung yang bisa tembus ke Jalan Lembaga Pemasyarakatan, melainkan pengendara diharuskan berbelok arah ke Jalan Merak dan keluar ke Jalan Patimura.
Salah seorang warga yang merasa tidak suka dengan pengalihan arah itu adalah Effendi warga Jalan Lembaga Pemasyarakat.
Menurutnya dengan adanya pengalihan arus lalu-lintas di jalan tersebut, jarak dalam mengantar anaknya ke sekolah menjadi semakin jauh.
Biasanya dari Jalan Lembaga Pemasyarakatan dia bisa langsung masuk ke Jalan Abdul Muis dan sampai ke sekolah. Sekarang dengan adanya tanda larangan itu, dia harus dulu memutar ke Jalan Merak dan masuk ke Jalan Patimura dan baru masuk ke Jalan Abdul Muis(lim)