Lahan Cik Puan Dijadikan Aset Pemko

Pekanbaru | Sabtu, 21 Januari 2012 - 09:25 WIB

Laporan MUSLIM NURDIN, Pekanbaru muslimnurdin@riaupos.co

Tidak adanya keinginan dari 100 para pedagang untuk mendaftar ulang ke Dinas Pasar pasca terjadinya kebakaran pada Pasar Cik Puan tersebut, Pemko Pekanbaru melalui Dinas Pasar berinisiatif akan mengambil lokasi tersebut untuk dijadikan sebagai aset Pemko.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Artinya para pedagang yang sebelumnya pernah berjualan di lokasi tersebut tidak lagi dibenarkan untuk membangun sebelum melakukan pendaftaran ulang ke Dinas Pasar.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Pasar Kota Pekanbaru, H Zulkifli kepada Riau Pos, Jumat (20/1).

Menurutnya bahasa mengambil alih lahan tersebut yang kemudian akan dibangun sendiri oleh Pemko sama sekali tidak ada. Melainkan pihaknya akan mengambil lahan kosong tersebut untuk dijadikan sebagai aset Pemko.

‘’Kita melihat sekarang ini tidak ada lagi para pedagang yang berminat untuk membangun kios di atas lokasi yang pernah kita bangun TPS. Makanya kita berinisiatif untuk mengambil lahan kosong itu kembali. Kita mengkawatikan akan banyak orang lain yang mengaku membangun diatas lahan yang kosong itu,’’ katanya.

Dijelaskan Zulkifli ada beberapa pedagang yang datang ke Dinas Pasar untuk mendaftar ulang, akan tetapi setelah di cocokkan dengan database yang dimiliki Pemko pada saat proses pembagian TPS dilaksanakan, nama pemilik pertama dengan yang berjualan di tempat tersebut tidak sama, sehingga Dinas Pasar tidak bisa memproses.

Karena sesuai perjanjian awal lahan tersebut tidak boleh disewakan oleh para pedagang ataupun di jual kepada orang lain.

‘’Kita sudah tekankan dari awal kepada mereka bahwa TPS yang kita bangun dalam bentuk kios itu tidak boleh disewakan atau di kontrakkan kepada orang lain, karena TPS itu kita bangun adalah untuk tempat para pedagang berjualan, bukan untuk disewakan ataupun dikontrakkan kepada pedagang lain,’’ katanya.

Kalau TPS yang sudah dibangun itu disewakan oleh pemilik awal kepada pedagang lain, artinya lokasi tersebut tidak sudah tidak dianggap strategis lagi. Makanya Pemko berinisiatif untuk mengambil lahan kosong tersebut untuk dijadikan sebagai aset Pemko.

‘’Kita sudah pernah tanyakan kepada para pedagang yang datang ke Dinas Pasar saat mendaftar ulang, kata mereka pemilik pertamanya berada di Jakarta, dan kios itu disewakan kepada mereka.

 Makanya kita tidak bisa memberikan izinkan kepada mereka untuk membangun. Ada juga diantara para pedagang ini yang tidak memiki modal untuk membangun lagi,’’ ungkapnya.

Terhadap para pedagang yang tidak mempunyai modal untuk membangun kios kembali, Zulkifli juga mengatakan, pihaknya tidak bisa membantu, karena Pemko Pekanbaru sendiri juga tidak memiliki dana untuk membangun kios-kios  tersebut. (fas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook