Ia menuturkan, gaji guru honor itu sangat rendah, tidak sesuai dengan beban kerja. Sementara mereka harus dituntut profesional sama dengan guru PNS. “Kalau bisa guru honor itu gajinya disesuaikanlah dengan UMR. Lebih besar gaji seorang pembantu dari pada seorang guru honor,” terangnya.
Sementara itu di daerah lain TPP guru sertifikasi ini tidak ada permasalahan. Seperti di Kuantan Singingi (Kuansing). Kepala Dinas Pendidikan Kuansing Jupirman SPd melalui Sektretaris Masrul Hakim mengatakan untuk guru sertifikasi tidak ada masalah. “Sampai saat ini kami tidak ada masalah seperti yang terjadi di Pekanbaru. Itu kan peraturan wali kota. Kalau kami aman saja,” ujar Masrul Hakim.
Ketika ditanya apakah ada indikasi temuan BPK terhadap tunjangan tersebut, Masrul Hakim menjawab tidak ada. Menurutnya, terkait sertifikasi tidak ada lagi masalah. Bupati Kuansing sudah melunasi semua tunggakan pada Desember 2018 lalu.
Demikian juga dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan. Plt Kepala Disdik Pelalawan M Zalal MPd mengatakan proses pemberian TPP bagi guru sertifikasi di Pelalawan masih tetap berjalan.
“Ya, kami pastikan Pelalawan masih tetap menjalankan proses pemberian TPP bagi guru bersetifikasi di Negeri Seiaya Sekata ini. Artinya, sejauh ini Pemkab Pelalawan melalui Disdik Pelalawan belum ada menerbitkan Peraturan terntang panghapusan TPP seperti yang terjadi di Pemko Pekanbaru,” terang M Zalal kepada Riau Pos, Senin (11/3).
Dikatakannya, hingga saat ini, setidaknya ada sebanyak 1.500 guru yang telah memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) di Pelalawan mulai jenjang TK hingga SMP sederajat sebagai penerima TPP sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dari pihak sekolah sebagai dasar pencairan TPP. Sedangkan besaran anggaran TPP yang diterima para guru ini bervariasi sesuai dengan golongan masing-masing guru.
Demikian juga dengan Indragiri Hilir (Inhil). Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Inhil H Rudiansyah mengatakan pembayaran TPP para guru melalui sistem transfer langsung ke rekening guru yang bersangkutan. “Kami langsung bayarkan sepenuhnya sesuai sertifikasi yang mereka terima. Berapa dana sertifikasi yang mereka terima, ya itulah yang kami bayarkan,” ujar Rudiansyah.(*1/dof/yas/amn/ind)