KOTA (RP) - Sejak sebulan yang lalu, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) sudah diserahkan Pemko Pekanbaru ke DPRD Pekanbaru. Namun hingga saat ini belum juga rampung dan disahkan sebagai APBD 2014.
Padahal, saat pengesahan yang lalu, DPRD dan Pemko Pekanbaru berkomitmen untuk menyelesaikan hal tersebut secepatnya. Tidak hanya itu, Pemko sendiri belum mengetahui penyebab APBD tersebut belum juga disahkan.
‘’Awalnya kita semua berkomitmen untuk segera menuntaskannya. Target awal bulan lalu sudah diajukan ke Pemerintah Provinsi Riau dan per Januari sudah bisa digunakan, tapi hingga saat ini belum selesai juga. Kita tidak tahu apa persoalannya, namun kita hormati apa yang mereka kerjakan,’’ ujar Wali Kota Pekanbaru H Firdaus MT kepada Riau Pos Kamis (19/12) di aula Kantor Wali Kota Pekanbaru.
Sebelumnya, pada 9 November lalu, Pemko dan DPRD Pekanbaru sudah menandatangai MoU, yang selanjutnya pembahasan oleh Banggar hingga malam hari. Namun, hingga saat ini belum juga ada kejelasan rapat lanjutan. Pemko juga masih menunggu konfirmasi dan undangan untuk menggelar rapat tersebut.
Saat ditanyakan kepada Wali Kota apakah kecewa target mendapatkan dana insentif Rp22 miliar akibat APBD tidak tepat waktu, dia hanya menghela nafas. ‘’Kami masih menunggu undangan dari mereka. Soal anggota dewan reses itu sah-sah saja. Tapi kalau bisa jangan APBD terbengkalai, karena ini untuk masyarakat,’’ harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pekanbaru Ahmad Yani yang dihubungi melalui selulernya mengaku memang ada jadwal kunjungan kerja anggota dewan. Hanya saja dia tidak bisa menjabarkan secara jelas jadwal tersebut. ‘’Ada jadwal Kunker. Soal undangan rapat APBD saya tunggu instruksi ketua. Sampai saat ini belum ada perintah,’’ terangnya.(eko)