KOTA (RP) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru memprediksi penggratisan pembuatan dokumen kependudukan bakal terealisasi pada 2015. Terkait pemberlakuan tersebut, Disdukcapil tidak takut kehilangan retribusi yang selama ini diambil dari pembuatan dokumen kependudukan tersebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Baharuddin memprediksikan, pemberlakuan gratis terkait pembuatan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, KTP, KK dan akta kematian baru bakal dapat direalisasikan tahun 2015. Sementara pemerintah pusat menginstruksikan agar pembuatan dokumen tersebut sudah dapat digratiskan selambat-lambatnya pertengahan 2014.
‘’Kami Disdukcapil tentu mendukung pemerintah pusat. Saya masih menunggu instruksi resmi dari pusat dan sampai sekarang belum kami terima. Saya prediksi itu baru berjalan 2015, kan dianggarkan secepat-cepatnya APBN Perubahan, kalau anggaran murni kan sudah dibahas,” ujar Baharuddin kepada Riau Pos, Kamis (19/12).
Namun untuk kepastian pemberlakuan nol biaya dalam pembuatan dokumen kependudukan tersebut, Baharuddin tetap menunggu kepastian dari pemerintah pusat. Karena pemerintah daerah sifatnya dalam hal itu hanya menunggu. Biaya seluruh pengurusan dokumen tersebut akan ditanggung pemerintah pusat melalui APBN. Apabila terealisasi bagaimana pemerintah daerah mendapatkan PAD dari retribusi pembuatan dokumen kependudukan di Disdukcapil Pekanbaru. ‘’Tentang PAD tetap ada, bisa berasal dari denda,’’ katanya.(ilo)