PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kepala SMPN 4 Pekanbaru Rukiah memberikan pernyataan terkait laporan seorang wali murid ke polisi atas penamparan yang dilakukan seorang oknum guru ke seorang murid. Rukiah memastikan, persoalan tersebut telah diselesaikan dengan dilakukan dua kali mediasi oleh sekolah dan juga Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru.
"Mediasi dengan pihak dinas ini dilakukan setelah pihak keluarga murid melaporkan kejadian penamparan ini ke dinas. Kepala dinas memerintahkan kabidnya untuk datang ke sekolah dan melakukan mediasi. Mediasi itu dihadiri oleh pihak kepolisian dan keluarga murid," kata Rukiah kepada Riau Pos, Selasa (19/11).
Menurutnya, dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai. Dan guru yang menampar murid sudah meminta maaf dan sudah mengakui kesalahannya.
Namun tiba-tiba tanpa sepengetahuan pihak sekolah, orang tua murid tersebut melaporkan kejadian itu kembali ke pihak kepolisian.
"Ahad (17/11) rupanya orang tua murid melaporkan kembali kasus ini ke pihak Polsek Limapuluh dikarenakan tidak terima anaknya dibilang nakal," kata Rukiah.
Terkait laporan orang tua murid ini ke pihak kepolisian, Rukiah mengaku menyerahkan sepenuhnya ke pihak berwajib. Namun diingatnya, pihak sekolah dan orang tua murid saat melakukan mediasi sudah clear dan selesai masalahnya.
"Yang nama orang tua melapor, itu hak mereka. Kami sudah berusaha dari awal untuk melakukan mediasi dan sudah deal. Tak mungkin karena kata-kata anaknya itu nakal, dia terpancing," kata Rukiah.
Sementara itu, guru yang diduga menampar murid tersebut berinisial De mengatakan, peristiwa ini karena terjadi miskomunikasi antara pihak sekolah dengan keluarga murid.
"Anak ini kan awalnya kedapatan membawa liquid ke sekolah, dan kami panggil. Di saat itu tiga murid kami panggil. Pengakuan mereka, dua orang yang merokok dan si A (korban) yang memiliki cairan vape-nya," ujar De.
Kemudian sekolah memanggil orang tua murid keesekan harinya. Saat itu hanya datang dua orang tua murid. Sementara orang tua si A tidak datang. Untuk kedua murid tersebut, pihak sekolah membuat surat peringatan.
"Saat itu pihak sekolah melalui wali kelas menghubungi orang tua murid ini, namun orang tuanya tidak bisa datang hari itu," kata De.
Kemudian De berpesan kepada murid tersebut agar menyuruh orang tuanya datang ke sekolah. "Keesokan harinya orang tua murid ini datang, namun saya tidak ada di sekolah karena ada keperluan keluarga. Orang tua murid ini menjumpai wali kelas namun wali kelasnya pun tak ada karena izin, dan kemudian orang tua murid ini mendatangi guru yang lain," kata De.
Namun kedatangan orang tua murid tersebut tidak dikomunikasikan oleh guru yang menjumpai orang tua murid itu ke De. Sehingga De mengira orang tua tersebut belum datang ke sekolah.
"Informasi kedatangan orang tua murid itu tidak sampai ke saya, dan saya masih menunggu," katanya.
Di hari kejadian, 13 November lalu, De mengatakan melihat anak-anak bermain basket di dalam ruangan. Kemudian ia datangi dan anak-anak berlari ke belakang sekolah. "Saat itu, saya melihat si A ada di kantin sekitar pukul 13.00 WIb dan saat jam pelajaran. Kemudian saya ingat orang tuanya belum datang, secara spontan saya langsung menamparnya," tutur De sambil mengaku kalau alasan ia menampar anak tersebut karena kesal sebab surat pemanggilan itu dikira tidak diindahkan.(*4)