Tunggu Kepastian Pelantikan Plt Gubri

Pekanbaru | Selasa, 20 November 2018 - 13:00 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Jadwal pelantikan Wan Thamrin Hasyim menjadi Gubernur Riau defenitif, belum juga dipastikan. Meski demikian, Wan Thamrin telah siap. Termasuk mempersiapkan pakaian seragam putih untuk pelantikan.

  “Belum tahu, belum tahu. Belum pasti,” kata Plt Gubernur Riau Wan Thamrin, Senin (19/11) di Pekanbaru, saat ditanya kapan jadwal dirinya dilantik oleh Presiden.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

  Meski demikian, dia sudah mempersiapkan pakaian dinas upacara (PDU) yang berwarna putih. Tapi, pakaian yang akan digunakan saat dilantik nanti tidak dibuat baru. Wan menggunakan pakaian lamanya saja. “Saya sudah coba-coba baju itu, baju lama juga. Itu baju lama saja, kalau bisa besarkan saja sikit. Itu saja,” katanya.

   Kata Wan Thamrin, jadwal pelantikannya kemungkinan antara Jumat (23/11) dan Sabtu (24/11). “Sekarang yang komunikasi protokoler. Dari informasinya, kalau tidak Jumat, Sabtu. Kalau tak 23, 24. Itu saja,” ujarnya.

    Namun, jadwal pelantikan itu baru perkiraan sementara. Jadwal pelantikan akan disesuaikan dengan jadwal kegiatan Presiden. “Tapi itu tergantung kegiatan Pak Presiden,” ujarnya.

   Apakah Wan sudah menyebarkan undangan pelantikannya, dia menjawab belum berani. “Kita belum bisa bicara ke siapa-siapa yang diundang. Anak-anak aku saja belum pesan tiket pesawat,” kata dia.

    Sedangkan pelantikan M Wardan dan Syamsudin Uti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), dijadwalkan pada 22 November mendatang. Mereka dilantik oleh Plt Gubernur Wan Thamrin Hasyim di ibu kota provinsi, yakni Pekanbaru.

Kata Wan, Pemprov Riau dan Pemkab Inhil sudah menggelar rapat. Dan disepakati, pelantikan dilaksanakan di Gedung Daerah, komplek kediaman Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.

   Ditanya apakah bupati dan wakil bupati boleh dilantik oleh Plt Gubernur, kata Wan itu tak menjadi persoalan. Meski menjabat sebagai Plt, namun kewenangannya sama dengan gubernur defenitif.

  “Tak ada masalah sebenarnya. Plt itu sama saja kewenangannya. Melantik bupati, Plt juga bisa. Kewenangannya kan sama,” ujar dia.(dal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook