RITEL MEMJAMUR

Roem Diani Dewi: Pemko Masih Lemah Mengawasi!

Pekanbaru | Jumat, 20 November 2015 - 17:56 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Roem Diani Dewi menilai Pemerintah Kota Pekanbaru termasuk lemah dalam melakukan pengawasan terhadap Peraturan Daerah yang ada.

Dampak lemahnya pelanggaran perda itu termasuk izin untuk dua perusahaan waralaba yakni Alfamart dan Indomaret yang sejatinya masing-masing perusahaan itu hanya diperbolehkan membangun 100 ritel saja. 

"Dalam hal ini Pemko harus melakukan peninjauan, pengecekan dan disikapi secara tegas. Satpol PP sebaiknya turun ke lapangan karena seharusnya pemerintah memiliki data dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan," paparnya ketika dikonfirmasi Riaupos.co Jumat (20/11/2015).
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Selain itu legislator yang kerap disapa Dewi ini juga mengatakan untuk mengetahui data lengkap izin usaha ritel ini ada di BPT-PM sehingga mempermudah melakukan penyisiran terkait kelengkapan izin mulai dari izin HO hingga IMB.

"Jika tidak ada kelengkapan data mereka, maka beri tenggang waktu, kalau tidak juga diurus maka ancam tutup paksa sebab mengurus perizinan itu mutlak karena akan meningkatkan PAD Kota Pekanbaru, jangan sampai perda itu kebanyakan mandul," jelasnya.

Tidak sampai di situ, Politisi PKS ini juga menyebut Perda tentang Pasar Tradisional dan Modern yang telah disahkan DPRD Pekanbaru tahun kemarin bahkan telah dituangkan di dalamnya aturan tentang ritel ini. 

"Agar pengusaha tidak semena-mena membuka usaha, maka lakukan sosialisasi setelah Perda itu disahkan. Sosialisasikan kepada usaha toko modern itu, jangan sampai kecolongan," tutupnya.

Laporan: Anju Mahendra
Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook