KOTA (RP) - Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru HM Syukri Harto, kembali menegaskan tidak ada alasan memperlambat proses pencairan. Pasalnya, APBD Perubahan sudah bisa digunakan dan Satker wajib menuntaskan kewajibannya sesuai SOP yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan mantan Plt Sekko Dumai tersebut kepada Riau Pos, Selasa (19/11), sambil melihat kondisi ruangan di Bagian Kesra dan Humas Setko Pekanbaru. Tidak hanya itu, Sekko juga baru mengizinkan kepala Satker untuk dinas luar jika sudah menuntaskan penyerapan di atas 90 persen.
‘’Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) sudah saya tandatangani. Jadi tidak ada penundaan lagi karena anggaran sudah bisa digunakan. Untuk yang sudah menyelesaikan fisik dan administrasi jangan tunda pencairan,’’ terang HM Syukri Harto.
Dijelaskannya, saat ini seluruh Satker sudah tidak ada tugas lain selain mengejar penyelesaian fisik yang menjadi program APBD Perubahan. Tugas itu harus diselesikan karena per 24 Desember tidak ada proses pencairan dan hanya penuntasan administrasi. Untuk menghindari Silpa yang terlalu besar, diharapkan Satker maupun rekanan untuk tidak memperlambat pengerjaan tersebut. Namun, dia menyatakan cukup senang karena beberapa Satker sudah ada yang menuntaskan penyerapan hingga 95 persen. Salah satunya adalah Dinas PU yang hanya menyisakan beberapa program lagi.
‘’Dari hasil evaluasi memang kita dapatkan kabar baik. Ada Satker yang sudah menyelesaikan hingga 95 persen. Untuk yang belum saya tegaskan jangan bertele-tele, segera kejar ketertinggalan itu,’’ tegasnya.(eko)