Pegawai Biro Tewas Tersetrum Listrik

Pekanbaru | Rabu, 20 November 2013 - 11:21 WIB

PEKANBARU (RP) - Warga Kecamatan Rumbai Pesisir, dikejutkan dengan sosok mayat yang terikat di tiang listrik di Jalan Pesisir Gang Singgalang, RT 01/RW 06, Kelurahan Meranti Pandak, Selasa (19/11) pukul 11.00 WIB.

Korban diketahui bernama Hendri Nasution (26), warga Jalan Dharma Bhakti Sigunggung, Kecamatan Payung Sekaki.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurut warga sekitar, sebelumnya korban mengaku kepada pemilik rumah, Pritiwati Ambarita, bisa memperbaiki listrik. Kemudian korban menawarkan untuk memperbaiki lampu penerang jalan yang rusak di Gang Singgalang tersebut.

‘’Tadi dia memperbaiki lampu, tapi diduga listrik masih menyala. Kemudian korban mulai memperbaiki lampu, namun tanpa memakai sepatu. Hanya tubuhnya saja yang diikatkan di tiang listrik. Tiba-tiba dia tesetrum,’’ tutur Dewi, warga Rumbai Pesisir yang ditemui di lokasi kejadian.

Hampir 30 menit, warga sekitar tidak berani menurunkan korban yang terikat di tiang listrik tersebut, sedangkan kondisi tubuhnya sudah memucat. Kaki dan tangannya terkulai tanpa menjejak lagi di anak tangga.

Ratusan warga yang mengetahui ada mayat terikat di tiang listrik juga berbondong-bondong ke lokasi untuk mengetahui kejadian.

Beberapa waktu kemudian pihak biro PLN datang dan disusul aparat Polsek Rumbai Pesisir. Untuk menurunkan korban, sempat hampir jatuh, beruntung bagian pinggang sudah diikatkan oleh petugas yang menurunkannya ke tangga tempat korban sebelumnya memanjat.

Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Irwan Harahap SH, kepada awak media membenarkan kejadian yang merenggut nyawa tersebut. ‘’Mendapat kabar ini, kita langsung mendatangi TKP dan benar Hendri sudah meregang tak bernyawa,’’ ujarnya

Sementara itu, Humas PLN Kota Pekanbaru Anson, mengaku belum mengetahui secara pasti kronologis peristiwa tersebut.

‘’Korban bekerja tidak sesuai dengan prosedur. Untuk mengerjakan perbaikan lampu jalan itu, seharusnya sesuai aturan, berkoordinasi dulu dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru (DKP), kemudian diteruskan melapor ke PLN, baru boleh dikerjakan,’’ tegas Anson.(*4/mar)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook