PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pelayanan pengurusan surat adminitrasi kependudukkan di Kantor Lurah Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan dikeluhkan warga. Pasalnya diduga terjadi praktek pungutan liar (pungli).
Seperti dialami Riko, warga Jalan Cipta Karya, kepada Riaupos.co Ia mengaku ketika hendak mengurus surat perpanjangan KTP dirinya dimintai sejumlah uang oleh oknum pegawai kantor lurah.
"Saat mengurus surat perpanjangan KTP dan mengurus alamat perpindahan alamat KK, karena adanya pemekaran RT/RW, setelah suratnya selesai, salah satu oknum pegawai meminta uang kepada saya sebanyak uang Rp 50 ribu," ujarnya Selasa, (20/10/2015)
Merasa keberatan dengan pungli yang dilakukan oknum itu, Riko menanyakan uang itu untuk apa. "Oknum pegawai menyebutkan uang itu untuk pembayaran stempel. Dimana perstempel 15 ribu. Jadi karena saya mengurus surat kena 4 stempel maka jumlah totalnya Rp60 ribu," katanya.
"Saya hanya ada uang Rp20 ribu, kalau bapak mau, uang Rp20 ribu ini saya bayar tapi jika tak mau harus bagaimana? Saya tidak punya uang sebanyak itu, " sebutnya.
Sementara itu Lurah Sidomulyo Barat Jamaris, SE MSi ketika dikonfirmasi terkait adanya pungutan liar di kantornya mengaku tidak mengetahui adanya pungutan liar yang dilakukan bawahannya.
"Saya baru tahu adanya pungutan liar di sini, nanti saya akan panggil pegawai yang melakukan pungli itu serta akan saya berikan dia sanksi, dipindahkan tempat kerja, bagaimana pun saya tidak pernah menginstruksikan bawahan saya untuk meminta uang kepada masyarakat yang mengurus surat di sini," jelasnya.
Pihaknya kata Jamaris, saat ini dalam pengurusan surat surat di kantor lurah melalui satu pintu. "Agar tidak terjadi pungutan liar lagi, kita sudah arahkan masyarakat untuk mengurus disana saja tidak melalui orang lain," pungkasnya.
Laporan: Riri R Kurnia
Editor: Yudi Waldi