Gaji Guru Bantu Kembali Tersendat

Pekanbaru | Kamis, 20 September 2018 - 11:34 WIB

Gaji Guru Bantu Kembali Tersendat
Abdul Jamal

KOTA (RIAUPOS.CO) - Pembayaran gaji ratusan guru bantu kembali tersendat, hasil jerih payah mencerdaskan anak bangsa tak kunjung diterima. Kondisi ini karena Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum menerima dana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Setiap bulannya, guru bantu digaji sebesar Rp1.950.000. Angka ini dinilai masih jauh dari upah minimum kota dan provinisi. Tak hanya itu saja, pembayaran pun kerap terlambat. Mengingat gaji bulan Agustus belum dibayarkan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal kepada Riau Pos tak menampik, bila ratusan guru bantu provinsi belum menerima gaji Agustus. Dijelaskannya, gaji mereka  berasal dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Riau. Namun, dana tersebut belum diterima Pemko, sehingga pembayaran belum dapat direalisasikan.

“Iya gaji Agustus belum dibayarkan. Dana dari provinsi belum masuk, pembayaran belum bisa dilakukan,” ungkap Jamal, Rabu (19/9).

 Saat ini sampaikan Jamal, setidaknya ada sekitar 308 orang guru bantu yang mengajar mulai dari jenjang pendidikan tamanan kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah pertama (SMP) di Pekanbaru. Dimana jumlah paling banyak mengajar di TK. ”Ada tiga ratusan guru bantu dan paling banyak mengajar di TK. Gaji yang mereka terima gaji sekitar Rp2 juta per bulan,” sampai Jamal .

Dengan belum gajiannya guru tersebut ditambahkan Kadisdik Kota Pekanbaru, pihaknya tidak bisa berbuat banyak sebab di luar jangkauannya. Meski begitu dipaparkan dia, dirinya telah berkoordinasi dengan pemprov meminta untuk segera dibayarkan.

“Saya sudah berdiskusi dan sampaikan ke Kadisdik Provinsi. Kalau sudah masuk uangnya pasti langsung kami bayarkan, Untuk administrasi telah kami siapkan semua,” ujarnya .

Lanjut Jamal, kondisi ini berbeda dengan guru yang sumber gaji berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru. “Kalau uangnya dari APBD Pekanbaru, sudah kami bayarkan. Seperti guru honorer (GTT, red) sudah kami bayarkan gaji mereka begitu pula dengan guru komite,” tutup Jamal.(rir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook