SYARAT PENYERTAAN MODAL

PDAM Harus Ditata Ulang

Pekanbaru | Kamis, 20 September 2018 - 10:38 WIB

PDAM Harus Ditata Ulang
Sondia Warman

KOTA (RIAUPOS.CO) - Tim Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Pekanbaru yang diketuai Ida Yulita Susanti sedang membahas Ranperda tentang Perubahan atas Perda No 12/2016 tentang Penyertaan Modal Daerah dan Penambahan Pernyertaan Modal Daerah kepada BUMD dan Badan Hukum lainnya. Juga Ranperda tentang Sistem Penyediaan Air Minum Kota Pekanbaru.

Bersama dinas teknis Pemko Pekanbaru, pansus sudah melakukan koordinasi dengan PDAM Surya Sembada Kota Surabaya me­ngenai kesuksesan mengelola dan memberikan layanan air bersih kepada masyarakat. Pansus juga sudah melakukan koordinasi dengan DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait teknis penyertaan modal.  

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Penanggung jawab pansus II yang juga Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sondia Warman SH MH menjelaskan hasil koordinasi mereka. ‘’Untuk Surabaya, PDAM di sana bisa memberikan PAD kepada Pemkot Surabaya sebesar lebih kurang Rp115 miliar per tahun. Sementara PDAM Tirta Siak Pekanbaru masih nol,’’ sebut Sondia kepada Riau Pos, Rabu (19/9).

Mengapa Surabaya bisa berhasil?  Disampaikan Sondia, PDAM Pemkot Surabaya menempatkan orang-orang yang ahli di bidangnya dan memiliki pengalaman yang cukup. Termasuk empat direksinya adalah lulusan luar negeri yang mengabdi untuk masyarakat dengan layanan yang maksimal.

“Sementara, kalau kita bandingkan dengan PDAM kita, SDM-nya masih jauh dari harapan,” ujarnya.

Apalagi saat ini dikabarkan bahwa pipa yang tertanam sudah tua dan kondisinya sudah tidak baik lagi. Akibatnya, air yang sampai ke rumah pelanggan tidak bagus kualitasnya.

Maka dari itu, sembari pansus melakukan pembahasan ranperda ini, disarankan juga pihak PDAM Tirta Siak untuk mendata detail sepanjang apa pipa PDAM saat ini. Lalu kondisinya seperti apa? Mana pipa yang harus ditangani serius terlebih dahulu? Ini bertujuan agar nanti ketika pemko menyertakan modalnya bisa lebih fokus kegunaannya untuk apa,’’ sebut Sondia lagi.

Untuk itu, Sondia menyarankan agar jika pemko memberikan pernyertaan modal, PDAM Tirta Siak harus dirombak total. ‘’PDAM perlu ditata ulang semuanya. Supaya nanti penyertaan modal pemko ke PDAM tidak sia-sia lagi,’’ tegasnya.

Dijelaskannya, sumber dana PDAM itu ada tiga. Pemerintah pusat, swasta dan Pemko Pekanbaru. Dan diakui Sondia, Pemko Pekanbaru terus memberikan bantuan untuk PDAM.

“Tapi kegunaannya tidak jelas. Apakah untuk perbaikan atau untuk apa? Nanti akan kami bahas bersama dengan dinas terkait dan juga tim ahli,” sebutnya.

Untuk itu, Sondia katakan, dengan perda ini nanti, semua bisa lebih jelas dan transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan penyertaan modal yang diberikan.

Jadi kata Sondia lagi, keberhasilan di Surabaya itu ditopang oleh manajemen yang baik dan benar, serta memang memiliki keinginan memberikan pelayanan yang maksimal bagi pelanggannya. “Bayangkan, di Pekanbaru jumlah pelanggannya lebih kurang hanya 12 ribu. Tapi di Surabaya itu mencapai 500 ribu pelanggan. Semua berjalan baik dan menguntungkan, “ tegasnya.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook