Warga Tampan Terbanyak Terserang DBD

Pekanbaru | Kamis, 20 September 2018 - 09:44 WIB

Warga Tampan Terbanyak Terserang DBD
ilustrasi - internet

(RIAUPOS.CO) - Ibu Kota Bumi Lancang Kuning seakan belum mampu terlepas dari penyakit demam berdarah dengue (DBD). Pasalnya jumlah warga yang terserang penyakit dari gigitan nyamuk aides aigepty terus bertambah dan jumlahnya mencapai 242 kasus.

Berdasarkan data dihimpun Riau Pos dari Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, kasus DBD tersebar di 12 kecamatan. Di antaranya, di Kecamatan Sukajadi 15 orang, Senapelan 15 orang, Pekanbaru Kota 10 orang, Rumbai Pesisir 14 orang, Rumbai 12 orang.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kemudian Kecamatan Sail 2 orang, Limapuluh 14 orang, Bukit Raya 18 orang, Marpoyan Damai 24 orang, Tenayan Raya 38 orang, Tampan 43 orang dan Kecamatan Payung Sekaki 37 orang.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskes Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy Saragih tak menampik jumlah kasus DBD terus bertambah hingga pekan pertama September 2018. Dimana Kecamatan Tampan menjadi wilayah yang warganya banyak terserang DBD. “Tampan tertinggi, sedangkan terendah ada di Sail dengan dua kasus,” ungkap Zaini, Rabu (19/8).

Meski terjadi peningkatan dipaparkannya, jumlah penderita mengalami pengurangan yang cukup siginifikatan pada pekan 36 bila dibandingkan tahun sebelumnya di pekan sama mencapai 481 kasus DBD.  “Tahun lalu itu di pekan yang sama itu sebanyak 481 kasus, tahun ini hanya 242 kasus,” jelasnya.

Diterangkan pria yang akrab disapa Bob, terhadap kondisi jumlah penderita terus bertambah diharapkan peranan seluruh pihak untuk menekannya. Sebab sebutnya, upaya pencegahan tidak bisa hanya dilakukan oleh Pemko Pekanbaru saja, melainkan secara bersama-sama dengan masyarakat.

“Pencegahan awal itu dari lingkungan rumah, maka kita minta masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dan melakukan 3 M plus,” papar Sekretaris Diskes Kota Pekanbaru.

Selain itu dikatakannya, pelaksanaan fogging bukan cara efektif untuk pencegahan penyebaran DBD. Bahkan, fogging tidak bisa dilakukan sembarangan mesti sesuai dengan standar operasional prosedur.(ade)

Laporan RIRI RADAM, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook