KOTA (RP) - Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru terus mensosialisasikan larangan memakai sepeda motor di sekolah bagi pelajar. Upaya tersebut juga mendapatkan dukungan anggota DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono. Menurut Sigit, intensnya pihak Disdik Kota Pekanbaru mensosialisasikan larangan tersebut merupakan salah satu cara yang tepat. Karena sampai detik ini, pelajar masih juga menggunakan sepeda motor ke sekolah.
“Sosialisasi itu bagus, tetapi buktinya masih banyak pelajar yang pakai sepeda motornya. Bedanya mereka tidak masuk sekolah dan kendaraannya di titipkan di luar sekolah. Itu artinya instruksi larangan penggunaan sepeda motor untuk pelajar tersebut belum sepenuhnya berhasil,” kata Sigit kepada Riau Pos Kamis (19/9) kemarin.
Menurut Sigit, pemerintah tidak bakal berhasil merealiasikan harapan tersebut, jika tidak didorong dengan kebijakan yang tepat. Karena jika pelajar dilarang begitu saja untuk memakai sepeda motor tentu tidak bakal berhasil. Banyak pelajar yang ternyata menitipkan sepeda motornya di luar sekolah. Dengan hanya sosialisasi saja hal tersebut tidak bakal terealisasi dengan maskimal.
“Bagus sih intens melakukan sosialisasi, tetapi alangkah lebih baik jika sarana pendukung pelajar dengan larangan itu di penuhi dulu. Ya contohnya seperti rute bus Trans Metro Pekanbaru yang harus sudah masuk di setiap jalur atau sekolahnya. Sehingga pelajar tidak harus mengeluarkan biaya lebih dengan menggunakan tranportasi umum lainya untuk mencapai sekolahnya,” tutur Sigit.
Masih banyaknya pelajar yang mengendarai sepeda motor ke sekolah tersebut tidak disangkal Kabid Kesiswaan Disdik Pekanbaru, Hj Yettiniza MPd. Menurutnya, hal itu tetap menjadi perhatian pihaknya. “Tidak hanya satu sekolah saja, beberapa sekolah seperti itu, anak didiknya menitipkan sepeda motornya di luar sekolah. Untuk masalah ini terus menjadi perhatian dan sosialiasi terus,” ungkapnya.(new)