PEKANBARU (RP) Pedagang kaki lima (PKL) Jalan HR Soebrantas atau yang biasa disebut pasar Jongkok menolak dipindahkan.
Mereka mengatakan akan tetap bertahan dan mengurus izin agar tempat mereka bejualan menjadi legal.
Pantauan Riau Pos di lapangan, Selasa (18/9) sekitar pukul 20.00 WIB, pedagang di pinggir jalan dari simpang Jalan Putri Tujuh sampai Jalan Purwodadi itu memang bersikeras di hadapan puluhan Satpol PP yang melarang mereka.
Edi (45), warga Jalan Melur, Aji (42), warga Sidomulyo, Eva Yenti (49), warga Gang Amal, Muslim (45), warga Jalan Rajawali dan puluhan pedagang lainnya tetap bertahan. Mereka bahkan mengatakan, mereka sedang proses melegalkan pasar tersebut.
Kami berjualan di sini untuk mencari makan, kalau mau ditertibkan, mengapa hanya kami yang setumpuk di sini saja, bersihkan sejak dari simpang Arengka sana. Kami setiap hari selalu membayar uang kebersihan Rp1.000, keamanan Rp2.000, dan parkir Rp1.000. Kami tidak akan bubar, kata Edi.
Bahkan Aji mengatakan bahwa dulu saat Pilkada Pekanbaru, mereka diperhatikan baik-baik karena calon pemimpin memerlukan suara mereka.
Bahkan ada yang duduk bersama kami di sini, meminta dukungan kami, tapi sekarang sudah menjabat, lupa pada kami, mengapa kami mau digusur sekarang, kata Aji.
Satu pleton Satpol PP yang turun ke lokasi hanya diam dan berdiri di pinggir jalan. Tidak ada satupun pedagang yang mau beranjak dari tempat mereka berjualan.(rul)