Laporan, JOKO SUSILO, Pekanbaru jokosusilo@riaupos.co
Personil patroli Dishubkominfo Pekanbaru menangkap satu orang juru parkir (jukir) ilegal, Ari, yang beroperasi di Jalan Pepaya, tepatnya depan Plaza Citra Pekanbaru.
Penangkapan jukir ilegal tersebut dilakukan pada saat personil dishub sedang melaksanakan patroli rutin pada Rabu (19/9) kemarin. Titik lokasi tersebut merupakan jalan yang sudah dipasang rambu larangan berhenti.
Kendaraan bermotor apapun tidak dibenarkan untuk behenti apalagi parkir di lokasi itu.
‘’Satu jukir ilegal kita tangkap dan kita amankan karena beroperasi di lahan parkir ilegal di Jalan Pepaya itu. Kita sudah pasang rambu larangan berhenti tetapi tidak diindahkan. Maka kita langsung proses,’’ kata Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Dishubkominfo Pekanbaru, Syaibul kepada Riau Pos, Rabu (19/9).
Jukir yang ditangkap tersebut kali ini diminta untuk berjanji dalam surat resmi, apabila masih beroperasi di lokasi tersebut, maka akan langsung diserahkan ke pihak kepolisian.
Setelah membuat perjanjian tertulis jukir tersebut akhirnya dilepaskan.
Jukir ilegal yang tertangkap pada hari itu hanya satu orang dan tidak hanya berhenti di situ saja. Petugas komitmen akan menertibkan jukir ilegal secara menyeluruh dengan secara berkala.
Hal itu salah satu tujuannya untuk menertibkan lahan parkir ilegal yang ada di kota Pekanbaru. Lokasi parkir tersebut sebenarnya telah sering di tertibkan dari jukir, tetapi tidak berapa lama penertiban maka lokasi tersebut kembali itu lagi dijadikan lahan parkir.(new)