Akses Lapangan Hang Jebat Ditutup Pagar

Pekanbaru | Kamis, 20 Juli 2023 - 09:56 WIB

Akses Lapangan Hang Jebat Ditutup Pagar
Lapangan Hang Jebat di Jalan Hang Jebat, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sail ditutup pagar seng oleh pemilik lahan, Selasa (18/7/2023). Warga berharap masih dapat memanfaatkan lapangan untuk kepentingan umum seperti aktivitas sosial dan kemasyarakatan warga. (M ALI NURMAN/RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


SAIL (RIAUPOS.CO) - ADA pemandangan berbeda kini terlihat di Jalan Hang Jebat, Kelurahan Sukamulya Kecamatan Sail. Lapangan Hang jebat yang puluhan tahun diurus dan dirawat warga kini ditutup dengan pagar seng. Lapangan ini akan dijual oleh pemilik lahan dan kabarnya akan dijadikan perumahan. Warga berharap pemagaran dapat dihentikan dan pemanfaatan untuk kepentingan umum dapat dilakukan hingga lahan lapangan tersebut dibangun.

Lapangan Hang Jebat sejak berpuluh tahun lalu diurus dan kerap dimanfaatkan warga untuk berbagai kepentingan dan aktivitas sosial. Sebut saja mulai dari sebagai lokasi pelaksanaan Salat Idulfitri dan Iduladha, perlombaan 17 Agustusan, hingga penempatan pos keamanan lingkungan (poskamling).


Di sisi lain, lapangan itu merupakan bagian dari lahan seluas sekitar 3,6 hektare di kawasan itu milik almarhum M Baki Adam. Oleh ahli waris pemilik, Selasa (18/7), lapangan dan keseluruhan lahan milik mereka itu ditutup pagar seng setinggi 2 meter.

Pemasangan seng sebagai pagar penutup lapangan yang kemudian sempat memicu ketegangan dengan warga. Karena, warga berharap tetap diberi kesempatan memanfaatkan lapangan untuk kepentingan umum sebelum pembangunan ataupun pemindahan hak kepemilikan terhadap tanah dilakukan.

Ketua RW 3, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sail Amiruddin kepada Riau Pos menuturkan, warga sudah mengetahui perihal lapangan beserta tanah di sekelilingnya tersebut yang akan dijual oleh pemiliknya. ”Jadi warga bermohon agar masih tetap bisa memakai sampai ada langkah pembangunan selanjutnya. Misalnya pakai lapangan untuk anak-anak. Lapangan itu dari dulu memang diurus warga. Membersihkan dan merawat. Warga memanfaatkan, bukan berarti menguasai,” jelas dia.

Pemilik kata dia, sudah menyampaikan bahwa tanah tersebut akan dibeli orang lain dan harus dikosongkan dahulu. ”Kami mohon kemarin supaya jangan semuanya dipagar. Karena masih ada warga yang jualan di situ. Sudah puluhan tahun lebih juga dirawat dan diurus warga. Kami sampai rapat di pos ronda. Datang juga camat dan sekcam,” urainya lagi.

Camat Sail Farid Irwan Maulana dikonfirmasi terpisah mengatakan, terkait lapangan Hang jebat tersebut, masyarakat setempat yang memiliki kenangan dan histori terhadap lapangan itu berharap dan meminta kepada pemilik atau yang menguasai lapangan agar kiranya proses pemasangan pagar dapat dihentikan.

”Karena mengingat psikologis dan nilai historis masyarakat setempat yang sudah berpuluh tahun menjaga dan merawat lapangan itu. Mulai dari kondisi tanahnya bergelombang dan diratakan, itu masyarakat yang meratakan hingga bisa dimanfaatkan untuk sarana ibadah, olahraga, poskamling. Mengingat itu saja. Ketika dilakukan pemasangan pagar seng, masyarakat agak pilu,” papar Camat Sail.

Karena itu lanjut dia, harapan masyarakat di sekitar lapangan Hang Jebat memohon agar pagar itu tidak dipasang. ”Jadi masyarakat tidak ada kepentingan terhadap objek tanah, kami selaku pemerintah juga tidak ada kepentingan terhadap objek tanah. Masyarakat selaku pemanfaat atas tanah tersebut berharap agar dapat tetap bisa dimanfaatkan sampai dengan tanah itu ada jual beli nanti atau dibangun menjadi sebuah bangunan atau fasilitas apa. Masyarakat tidak mempermasalahkan hal itu,” imbuhnya.

Atas aspirasi masyarakat tersebut, pihaknya kata Camat Sail kemudian menyampaikan pada pemilik tanah. ”Kami sudah menyampaikan harapan masyarakat. Alhamdulilah secara lisan yang memasang pagar bersedia menyisihkan sebagian akses itu masuk ke lapangan berikut akses ke pos kamling yang berdiri di tanah itu yang dibangun oleh masyarakat. Kemudian, bagian persimpangan atau tikungan di sisihkan agar tidak dilakukan pemagaran. Agar masyarakat yang berkendara tetap dapat mengakses pandangan ketika menikung, karena menyangkut keselamatan berlalu lintas masyarakat. Tapi di sisi lain tetap dilakukan pemagaran karena yang memasang merasa itu merupakan hak dia, hak atas tanah dia, dan dia berhak melakukan apapun di atas tanah tersebut. Direspon positif sebagian oleh yang memasang pagar. Ini akan kami sampaikan pada warga,” urai Camat Sail.

Terpisah, ahli waris pemilik tanah Badaria dikonfirmasi Riau Pos melalui sambungan telepon menyebutkan polemik pemagaran Lapangan Hang  Jebat tersebut sudah selesai. ”Sudah selesai Pak. Urusan itu sudah selesai. Betul (tidak ada masalah lagi, red). Iya (sudah ditengahi kecamatan, red),” singkat dia.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Sail









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook