KRIMINALITAS

Baru Dua Bulan Keluar Penjara, ABG Kembali Berulah

Pekanbaru | Senin, 20 Juli 2020 - 13:10 WIB

Baru Dua Bulan Keluar Penjara, ABG Kembali Berulah
Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi bersama Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang saat ekspose tersangka curas RES (17) beberapa waktu lalu. (SOFIAH/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Usianya masih remaja. Namun, siapa sangka pria bernama RES (17) berani merampas HP milik anak pemilik warung. Modusnya dengan berpura-pura belanja di Kedai Pati Santan Tunas Baru, Jalan Sepakat, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Kapolres Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya diwakili Kasat Reskrim Kompol Awalludin Syam dan Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi saat ekspose mengatakan, peristiwa itu pada Kamis (2/7) sore sekitar pukul 16.30 WIB. Saat pelapor sedang istirahat di ruang tengah rumahnya. Sementara anak korban, Dini (15) sedang berjaga di warung santan miliknya.


"Tiba-tiba korban dikagetkan dengan suara teriakan anaknya, yang mengatakan jambret. Pelaporan pun bergegas menghampiri anaknya. Ternyata, handphone (HP) milik anaknya telah dirampas oleh pelaku dan kabur menggunakan sepeda motor jenis Honda Scoopy warna merah-hitam," jelasnya yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit handphone merek Vivo Y15 dengan kerugian mencapai Rp2,4 juta. Selanjutnya tim opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

"RES diamankan di rumahnya, di Jalan Gunung Semeru, Tangkerang Timur, Tenayan Raya, Ahad (12/7). Hasil pemeriksaan RES merupakan residivis dengan kasus yang sama. Dan baru keluar bulan April lalu," ujarnya.

RES pun mengakui perbuatannya. "Sudah empat kali menjambret," sebut lulusan sekolah dasar itu.

 

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook