Nasib Lurah Bandar Raya Menunggu Hasil Tim

Pekanbaru | Jumat, 20 Juli 2018 - 09:52 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota Pekanbaru telah menurunkan tim untuk menindaklanjuti terkait permasalahan Lurah Bandar Raya. Hasil tersebut nantinya dijadikan sebagai pedoman dalam menentukan nasib sang lurah ke depannya.

Lurah Bandar Raya Fachruddin Pangabean diketahui sejak awal Juni lalu tidak berani mendatangi kantornya di Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Payung Sekaki. Kondisi ini terjadi setelah menerima ancaman dan teror yang dapat membahayakan keselamatan jiwanya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Permasalahan ini mencuat ketika Fachruddin diminta oleh oknum masyarakat menanda tangani surat keterangan ganti rugi (SKGR) di wilayah RT 06/RW 03 sekitaran Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS), untuk dipecah atas nama 18 orang. Akan tetapi menolaknya karena status tanah dalam sengketa.

 Sekretaris Kota Pekanbaru M Noer MBS mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan dari tim yang turun ke lapangan menyelidiki permasalahannya. Ia menargetkan, menjelang akhir bulan mendatang sudah ada hasilnya. “Masih menunggu laporan dari tim, kami targetkan bulan ini sudah ada hasilnya,” sebut M Noer, Kamis (9/7).

Hasil laporan dari tim tersebut diterangkan Sekko, dijadikan sebagai acuan dalam pengambilan keputusan terhadap pemberian sanksi yang akan dijatukan kepada Lurah Bandar Raya. Karena menurut mantan Asisten I Bidang Pemerintahan Setko Pekanbaru, yang bersangkutan tidak masuk kantor selama sebulan, sehingga berdampak pada pelayanan ke masyarakat.

“Kalau bersalah, kita tindak lanjuti. Kalau dia tidak bersalah, kita anulir,” jelas Sekko.  Lebih lanjut dijelaskan M Noer, saat ini Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Beperjakat) sedang melakukan evaluasi terhadap PNS di lingkungan Pemko Pekanbaru. Mengingat dalam waktu dekat akan dilakukan mutasi jabatan eselon III dan IV.(rir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook