Gepeng Menjamur di Pekanbaru

Pekanbaru | Sabtu, 20 Juli 2013 - 11:37 WIB

Gepeng Menjamur di Pekanbaru
Pengemis di traffic light menuju Bandara SSK II Pekanbaru. Foto: defizal/riau pos

KOTA (RP) - Gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Pekanbaru menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung selesai bagi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Padahal, pemerintah  sudah cukup rutin melakukan penertiban di jalanan untuk menangkap gepeng. Apalagi Ramadan ini, keberadaan Gepeng justru semakin tak terbendung. Ini karena Gepeng dadakan berduyun-duyun datang ke Pekanbaru.

‘’Dalam razia yang dilakukan Dinas Sosial (Dissos) dengan melibatkan Satpol PP dan Polresta Pekanbaru, Kamis (18/7) sekitar pukul 15.00 WIB tersebut berhasil mengamankan sebanyak 26 Gepeng dan anak jalanan dari sejumlah jalan. Seperti Mall SKA Pekanbaru, simpang empat pasar pagi, Jalan Riau, Jalan Durian, dan di Kawasan AKAP,’’ ujar Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Dissos Pekanbaru, Eli Farsyah kepada Riau Pos, Jumat (19/7) kemarin.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dia mengatatan, Gepeng dan anak jalanan yang diamankan ini akan didata satu-persatu. Jika ada dari mereka yang berasal di luar Pekanbaru, maka akan dikembalikan ke tempat asalnya.

‘’Kemudian bagi yang tinggal di Pekanbaru, akan kita berikan pembinaan dan keterampilan seperti keterampilan sol sepatu, dan keterampilan kerajinan tangan lainnya, sesuai bakat dan minat mereka nantinya,’’ katanya.

Dalam mengatasi masalah Gepeng di Pekanbaru tersebut tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah semata. Tetapi justru campur tangan dari masyarakat itu sendiri sangat mempengaruhi.

Bagaimanapun gencarnya pemerintah mencoba mengantisipasi keberadaan Gepeng tersebut, tetapi masyarakat tak ikut mendukung maka tetap tidak berhasil. Masyarakat masih banyak yang memberikan uang kepada Gepeng. Padahal sanksi hukum sendiri telah dibuat, berdasarkan Perda Gepeng pemberi dan penerima dapat kena sanksi denda sebesar Rp50 juta.

Tetapi meski telah ada kekuatan hukum tersebut tidak terlihat hasilnya. ‘’Masyarakat harus ikut mendukung dan jangan memberikan uang karena sanksi denda juga cukup besar,’’ jelasnya.

Dissos Pekanbaru sendiri telah mensosialisasikan larangan pemberian uang tersebut, baik secara membagikan selebaran maupun memasang papan plang di setiap jalur lambat, tetapi sepertinya masyarakat Pekanbaru tak mengindahkannya. ‘’Meski demikian kita tetap gencar melaksanakan sosialisasi sanksi tersebut. Kalau tidak ada yang memberi tentu Gepeng tak mau datang ke Pekanbaru. Tetapi kita terus gencar melakukan pembinaan terhadap Gepeng yang telah tertangkap dengan harapan mereka tak turun ke jalan lagi,” tutupnya.(*5/lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook