PEKANBARU (RP) Tempat pemakaman umum (TPU) yang dikelola Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sampai dengan tahun 2012 ada enam TPU.
Dua di antaranya sudah penuh dan tidak bisa menampung lagi.
Kedua TPU itu adalah TPU Kuini di Kecamatan Marpoyan Damai dan TPU Umban Sari di Kecamatan Rumbai. Lebar kedua TPU ini tak lebih dari dua hektare.
Dua TPU tersebut sudah penuh dan tak bisa menampung lagi. Jalan keluarnya diarahkan pada TPU lainya yang masih belum penuh, ujar Kepala Bidang (Kabid) Pemakaman Dinas Sosial (Disos) Kota Pekanbaru Poniman PAC kepada Riau Pos, Kamis (19/7).
TPU yang masih bisa menampung proses pemakaman di antaranya TPU Lokomotif Kecamatan Limapuluh, TPU Palas Kecamatan Palas, TPU Payung Sekaki Kecamatan Payung Sekaki, dan TPU Tampan Kecamatan Tampan.
Disebutkan Poniman, TPU Palas lebarnya mencapai 10 hektare, TPU Payung Sekaki 3,5 hektare, dan TPU Tampan 10 hektare. Di TPU Lokomotif, disebutkan Poniman masih ada lahan kosong satu hektare lagi.
Tetapi tahun ini masih belum bisa dipakai untuk pemakaman karena tanahnya rawa-rawa dan perlu adanya penimbunan terlebih dulu, tuturnya.(ilo)