PEKANBARU (RP) Selama bulan suci Ramadan, Dinas Pendidikan Pekanbaru sudah menyusun kebijakan khusus terkait proses belajar mengajar.
Selain memangkas jam proses belajar mengajar (PBM) menjadi 3,5 jam sehari, khusus untuk PAUD, TK dan murid kelas 1,2,3 sekolah dasar diliburkan.
Hal tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada anak-anak menjalankan ibadah puasanya dengan pengawasan orangtua.
Surat edaran sudah kita layangkan ke seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta. Libur mulai kemarin dan baru masuk pada tanggal 23 Juli hingga 11 agustus. Tapi khusus untuk PAUD, TK dan murid SD kelas 1,2,3 libur selama sebulan. Setelah itu mulai 12-29 Agustus libur Idul Fitri dan baru efektif belajar lagi pada 30 Agustus mendatang, terang Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Prof Dr Zulfadil kepada Riau Pos, Kamis (19/7) di Kantor Wali Kota Pekanbaru.
Untuk jam masuk, siswa mulai kesekolah pukul 07.30 WIB, namun tidak langsung belajar.
Pasalnya, 30 menit sebelum pukul 08.00 WIB sekolah diminta untuk melaksanakan tadarus agar siswa menjadi gemar membaca Alquran.
Sementara untuk sekolah non-muslim dan murid non-muslim diminta untuk menyesuaikannya.
Jam efektif belajar mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB dan baru pulang pukul 11.30 WIB di mana jelang tersebut diisi dengan kegiatan siraman rohani yang dilakukan oleh pihak sekolah.
Pemangkasan waktu belajar dan lebih mengefektifkan kegiatan Ramadan dan santapan rohani diharapkan dapat memupuk iman siswa agar lancar melaksanakan ibadah selama Ramadan.
Memang kita fokuskan pada pelaksanaan kegiatan yang berbau ibadah disekolah. Dengan begitu, waktu siswa lebih banyak dihabiskan untuk kegiatan-kegiatan yang bermanfaat. Diharapkan dengan hal ini akan tercipta masyarakat yang madani dan beriman, ujarnya.(eko)