Laporan Agustiar, Pekanbaru agustiar@riaupos.co
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Baharuddin, menegaskan, pihaknya akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) pasar jongkok yang masih nekat berjualan di sepanjang Jalan HR Soebrantas sampai tuntas.
‘’Target kami sampai tidak ada lagi pedagang pasar jongkok yang berjualan di Jalan Soebrantas ini, dan semuanya pindah ke Purwodadi,’’ tegas Baharuddin kepada Riau Pos, Rabu (19/6) di Kantor Wali Kota Pekanbaru, saat menjawab pertanyaan mengenai sampai kapan harus melakukan pengawasan di wilayah yang dijadikan pedagang sebagai pasar jongkok itu.
Disebutkannya, untuk jumlah personel tetap seperti biasa yang tergabung kedalam tim yustisi. Sekitar 200-an personel berjaga-jaga setiap sore hari sampai malam sekitar pukul 23.00 WIB.
‘’Jadi setiap hari akan kami awasi dan kami arahkan ke lokasi yang sudah disediakan, karena ini sudah kebijakan wali kota supaya semua pedagang menempati tempat itu,’’ ungkapnya lagi.
Meski demikian, pantauan Riau Pos, saat ini juga aksi kucing-kucingan antara pedagang dan tim yustisi tetap saja terjadi. Di saat petugas berjaga-jaga lokasi yang di pasar jongkok ini bersih dan lalu lintas lancar.
Namun setelah tim pulang dan meninggalkan lokasi, maka dalam sekejap pedagang sudah mulai membentangkan lagi jualannya.
‘’Mau sampai kapan pedagang itu kuat kucing-kucingan dengan kita, tempati sajalah lokasi yang disiapkan, maka akan tenang berjualan. Karena jika lokasinya melanggar aturan, maka siap-siap ditertibkan,’’ tegas Baharuddin lagi.
Dikatakan Baharuddin lagi, jika kondisi di Jalan Soebrantas sudah kondusif dan pedagang sudah berjualan di Purwodadi, Satpol PP sudah memiliki agenda besar lagi. Yakni menertibkan pedagang pasar di Jalan Agus Salim, Jalan Teratai, dan juga pedagang di belakang kantor gubernur yang kini mulai tumbuh.
‘’Kita terus awasi, meski nanti sudah pindah semua ke Purwodadi. Setelah ini ada lagi target berikutnya,’’ujar dia. Untuk melakukan penertiban itu tetap berkoordinasi dengan tim yang sudah dibentuk.
Ditambahkan anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Syamsul Bahri SSos, penertiban itu yang penting tidak setengah-setengah.
‘’Jadi jika memang tempat itu dilarang, maka jangan biarkan ada PKL yang berjualan. Itu harus diberlakukan untuk semua titik, karena jika dibiarkan satu, maka akan tumbuh banyak, dan ini akan menyulitkan dilakukan penertiban,’’ tuturnya.(rnl)