PEKANBARU (RP) - Usaha industri kecil dan menengah (UKM) di Pekanbaru banyak yang telah gulur tikar alias bangkrut.
Penyebab utamanya adalah keterbatasan modal. Modal yang kecil tak mampu mempertahankan usaha industri kecil.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sendiri tak pernah merealisasikan bantuan tunai terhadap UKM tersebut. Minimnya bantuan dari pemerintah diakui Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Askardi.
“Tak ada bantuan modal yang diprogramkan untuk UKM, paling yang ada hanya bantuan peralatan,” jelas Askardi. Kemudian katanya, setiap tahunnya tidak pernah diajukan dalam anggaran Pemko Pekanbaru.
“Memang tak pernah dianggarankan. Anggaran minim sehingga tak bisa memenuhi seluruh harapan UKM,” kata dia.
Berdasarkan data Disperindag Kota Pekanbaru, jumlah UKM yang beroperasi di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya mencapai 1.500 UKM. Tidak sampai separuhnya UKM mendapatkan bantuan peralatan dan pembinaan.
Sekali lagi Askardi berdalih karena anggaran terlalu minim sehingga segala kegiatan dan bantuan untuk UKM terbatas. Ditambahkan Askardi, angka UKM yang tidak tergantung bantuan Pemko Pekanbaru jumlah lebih dari yang terdata tersebut.
“Jumlah industri kecil yang tak berharap bantuan Pemko Pekanbaru jumlah lebih banyak lagi,” katanya. Usaha yang masuk dalam kriteria UKM harus wajib memiliki izin dari disperindag.
“Setidaknya UKM itu yang berpendapatan di bawah Rp200 juta,” sebutnya.(ilo)