Laporan, ADRIAN EKO DESRILIANTO, Pekanbaru adrianekodesrilianto@riaupos.co
Kemegahan Masjid Raya Ar Rahman ke depan tidak hanya menjadi ikon Pekanbaru. Pemko berencana menjadikan kawasan tersebut sebagai Islamic Center Pekanbaru dengan seluruh aktivitas dakwah di dalamnya.
Kebijakan tersebut disampaikan Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT mengingat fungsi masjid saat ini bukan hanya menjadi pusat ibadah melainkan pusat informasi dan dakwah. Dengan wacana tersebut, dikomplek itu hanya akan ada kantor dan aktivitas dakwah.
‘’Potensi Masjid Ar Rahman sangat penting, dan karena Pekanbaru belum memiliki Islamic Center kita jadikan disana pusat dakwah dan Islamic Centernya Pekanbaru. Karena itu, kemungkinan kantor KPUD Pekanbaru yang ada dilokasi akan pindah ke eks kantor DPRD Pekanbaru sementara yang lalu,’’ terang Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT kepada Riau Pos Selasa (19/6) di Kantor Wali Kota Pekanbaru.
Menurut Wako, wacana tersebut disampaikan mengingat potensi masjid itu sendiri sudah sangat besar.
Dengan lokasi strategis di jalan protokol dan tengah pusat pemerintahan dan ekonomi, masjid tersebut juga sudah memiliki fasilitas yang memadai dan representatif. Bangunan yang ada tidak akan dirubah tinggal fungsinya.
Didepan gedung masjid tetap menjadi tempat ibadah, gedung belakang kantor dakwah, perpustakaan, BAZ dan lainnya. Meski begitu, Firdaus belum memastikan kapan akan dipindahkan kantor KPU tersebut.
‘’Di sana sudah ada ruangan yang besar, bisa difokuskan untuk dakwah. Jadi tidak ada masalah dengan itu semua, soal pemindahan dalam waktu dekat kita lakukan. Ini dilaksanakan sebagai bentuk menuju Kota Pekanbaru kota metropolitan yang madani,’’ tegasnya.(eko)