PEKANBARU (RP) Dana sertifikasi guru yang belum dibayarkan enam bulan, ternyata baru bisa dibayar dua bulan. Pasalnya, dana yang ditransfer pemerintah pusat tidak mencukupi.
Dijelaskan Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Pemko Pekanbaru H Dasrizal SE MM, berdasarkan data yang ada, jumlah dana yang ditransfer oleh pusat untuk pembayaran dana tunjangan sertifikasi para guru untuk triwulan pertama itu hanya sebesar Rp29 miliar lebih. Semestinya dana yang ditransfer oleh pusat mencapai Rp43,5 miliar lebih.
Dana untuk sertifikasi guru sudah selesai kita cairkan. Tapi tidak bisa kita bayarkan untuk tiga bulan. Sesuai jumlah uang yang ditransfer pemerintah pusat kepada kita, uangnya hanya cukup untuk pembayaran dua bulan, yakni Januari dan Februari 2012 saja. Sekarangnya sudah kita transfer ke rekening Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Apakah sudah dibayarkan kepada guru, ini Dinas Pendidikan yang tahu, katanya kepada Riau Pos, Selasa (19/6).
Terkait adanya kekurangan dana tersebut, Dasrizal mengatakan, Pemko melalui Dinas Pendidikan kembali mengajukan usulan kepada pemerintah pusat agar dana sertifikasi guru yang ditransfer sesuai dengan kondisi saat ini.
Jumlah guru yang sertifikasi itu setiap bulannya bertambah. Makanya Pemko melalui Dinas Pendidikan meminta kepada pemerintah pusat untuk mentransfer dana yang besarannya berdasarkan data sekarang, tidak berpanutan dengan data tahun sebelumnya. Karena kalau berpanutan dengan data tahun sebelumnya, sudah tentu jumlahnya akan kurang. Pada intinya kita tetap berusaha untuk membayarnya, terang Dasrizal.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Drs H Yuzamri Yakub MPd menambahkan, dalam pekan ini juga Disdik akan menyalurkan dana tersebut kepada masing-masing guru yang sudah lulus sertifikasi.
Untuk triwulan pertama kita hanya bisa membayar untuk dua bulan saja. Karena dana yang ditransper pusat tidak cukup. Sekarang kekurangan itu sedang kita usulkan lagi ke pemerintah pusat, ujar Yuzamri.(lim)