Laporan Joko Susilo, Pekanbaru jokosusilo@riaupos.co
Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang sejatinya berfungsi sebagai sarana alat penyeberangan lebih cenderung menjadi alat komersil.
Pengusaha advertising membangun jembatan diduga lebih pada orientasi keuntungan pribadi, karena dijadikan sebagai sarana pemasangan reklame atau iklan. Ironisnya, demi kepentingan bisnis tersebut, pembangunan JPO yang menjamur kurang mendapatkan pengawasan dari pemerintah, sehingga banyak keberadaan JPO menyalahi dan tak sesuai fungsinya.
Tak terkecuali di Kota Pekanbaru, keberadaan jembatan tersebut lebih bersifat komersil saja. Jembatan penyeberangan di Jalan Soebrantas misalnya, titik jembatan itu sama sekali tidak tepat karena sangat sepi yang menyeberang.
Sebelum pembangunan selesai, reklame besar sudah terpasang terlebih dulu, hal itu membuktikan jika tujuan jembatan hanya untuk kepentingan komersil.
Jembatan ini dibangun berdekatan dengan simpang tiga antara Jalan Soebrantas-SM Amin. Padahal, jika dibangun 100 meter sebelum persimpangan tersebut bakal lebih baik, karena ada SD dan lebih banyak mereka yang akan menyeberang jalan.
Sementara jembatan di Jalan Soekarno Hatta depan Mal SKA cukup strategis dan keberadaanya pun belum lama. Jembatan ini dibangun tepat lokasinya, karena banyak masyarakat yang memanfaatkan untuk menyeberang menuju ke mal. Jembatan ini juga terlihat menempel reklame besar. Kedua bangunan jembatan tersebut dibangun oleh pengusaha advertising.
Selanjutnya jembatan di Jalan Tuanku Tambusai juga dibangun pihak pengusaha. Yang kita lihat dari jembatan yang sudah cukup lama berdiri juga soal reklame besarnya yang di desain cukup menarik masyarakat. Tetapi sayangnya jembatan kurang perawatan juga. Jembatan ini pun banyak dimanfaatkan masyarakat yang ingin menyeberang. Sedangkan jembatan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman depan Plaza Sukaramai (Ramayana) juga terlihat sesuai dengan peruntukannya. Banyak masyarakat yang memanfaatkannya.
Satu jembatan lagi di Jalan Sudirman yakni tepat berada tak jauh dari kantor Dinas Pariwisata Provinsi Riau. Jembatan yang berasal dari hibah Chevron tersebut dulunya sebelum dipindah di lokasi ini berada di depan Gramedia. Jembatan ini pun banyak dimanfaatkan dan terlihat cukup dirawat karena terlihat baru pengecatan.
Sementara jembatan yang berada di depan GOR Gelanggang Remaja keberadaan juga belum lama, karena terlihat masih baru. Jembatan ini pun baru difungsikan sekitar setahun. JPO ini juga milik pengusaha advertising bahkan sebelum difungsikan reklame besar sudah terpasang terlebih dulu. Kepada pengusaha yang diberikan izin rekomendasi membangun jembatan penyeberangan wajib melakukan pemeliharaan selama lima tahun ke depan. Namun hal ini yang jarang direalisasikan.
‘’Pengusaha advertising yang sudah kita berikan izin rekomendasi tetap wajib memeliharanya (JPO) lima tahun ke depan. Namun sebelum pemberian izin kita cek titik yang akan dibangun. Tapi saat ini kita tak memberikan izin lagi dan tak boleh ada penambahan JPO lagi,’’ kata Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pekanbaru Azrial kepada Riau Pos, kemarin.
Larangan penghentian izin rekomendasi JPO tersebut berdasarkan instruksi langsung dari Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT sejak tahun 2012 lalu. ‘’Jadi memang kita tak keluarkan izinnya lagi, sementara untuk perawatan tetap mereka,’’ kata dia lagi saat ditanya soal perawatan jembatan yang sudah berdiri.
Dikatakan Azrial, satu JPO ilegal telah dibangun tetapi tidak diketahui dari siapa. Namun yang pasti itu pengusaha advertising, jembatan yang dibangun tanpa mendapatkan izin rekomendasi itu yakni JPO di depan Hotel Ratu Mayang Garden. Keberadaan jembatan tersebut belum rampung baru setengah jadi dan kerangka batangan besi yang terlihat sudah berkarat.
‘’Jembatan itu tak ada izin dan katanya sudah dilaporkan ke polisi. Kita sudah minta bongkar dan kita sedang menunggu pemiliknya membongkar,’’ terangnya.
Hak Pejalan Kaki
JPO yang berada didekat pusat perbelanjaan Ramayana, malah dijadikan tempat para pedagang asongan menjual dagangannya, bahkan juga dijadikan tempat para pengemis meminta-minta.
Dari Pantauan Riau Pos, Ahad (19/5) masih terlihat beberapa pedagang yang masih berjualan, padahal beberapa waktu lalu telah ada penertiban dari Satpol PP Kota Pekanbaru terhadap para pedagang yang berjualan di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), namum para pedagang asongan masih saja membandel dan tetap berjualan.
Beberapa warga juga menyesalkan tentang adanya pedagang yang menggunakan fasilitas JPO untuk berjualan. Hal ini diungkapkan Maya (21), salah seorang karyawan pusat perbelanjaan.
‘’Baru-baru ini saya lihat ada penerertiban, tapi sekarang masih aja jualan di sini. Tak enak mau nyebrang, apa lagi pas ramai, ruas jalannya jadi sempit, ditambah lagi ada pengemis yang meminta-minta, jadi risih mau lewatnya,’’ ujar Anita.(*3/*5/rnl)