PEKANBARU (RP)- Pemko Pekanbaru menyatakan moratorium reklame dan baleho di seluruh wilayah Pekanbaru hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Kebijakan tersebut diambil Wali Kota Pekanbaru untuk kembali menata tata ruang Kota Bertuah ini menjadi lebih indah dan tertib.
Pasalnya, keberadaan baleho dan reklame yang ada di Pekanbaru sudah semrawut dan tidak beraturan serta mengganggu keindahan dan kenyamanan kota.
‘’Kita semua sudah sepakat dan moratorium pemasangan reklame diberlakukan. Seluruh perusahan reklame diminta untuk bekerja sama dalam hal ini dan tidak memasang reklame sembarang tempat. Jika tidak, tim yustisi akan langsung melakukan penertiban karena mulai saat ini tidak ada izin yang dikabulkan,’’ terang Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT kepada Riau Pos Senin (19/3), di Pekanbaru.
Dijelaskannya, dengan adanya moratorium tersebut tidak akan ada pemsangan reklame dan baleho yang baru. Kepada meraka yang sudah mendapatkan izin untuk pengerjaannya harus ditunda.
Sementara baleho dan reklame yang sudah terpasang akan dievaluasi titik pengalihannya untuk menciptakan Pekanbaru yang bersih dan indah.
Kebijakan tersebut dinyatakan berlaku untuk seluruh bentuk reklame, baik yang besar, sedang maupun kecil.
Firadus juga menyatakan, hal ini dilakukan untuk menertibkan posisi reklame yang belum juga teratur rapi dan ke depan pemasangan tersebut bisa menjadi lebih baik.
Dengan kondisi tersebut, jika ke depan didapati pemsangan reklame dan baleho di Pekanbaru, bisa dinyatakan sebagai pemasangan ilegal dan akan dicabut.
‘’Soal sampai kapan hal tersebut dilakukan, sampai kita benar-benar mendapatkan konsep yang bagus untuk penataan tersebut. (eko)