BUKIT RAYA (RIAUPOS.CO) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap tiga orang lelaki yang sedang pesta narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Rindang, Kecamatan Bukit Raya, Rabu (13/2). Dua di antaranya adalah oknum pegawai negeri sipil (PNS) dan honorer di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Penangkapan ini baru diekspos ke media oleh Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman melalui Kanit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Iptu Noki Loviko, Selasa (19/2).
Diungkapkan Noki, ketiga lelaki tersebut ditangkap saat tengah asyik pesta narkoba. Salah seorang di antaranya diketahui berinisial GA (42), warga Jalan Bunga Raya, Kecamatan Bukit Raya.
‘’Setelah diperiksa petugas, ternyata GA merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Pemerintahan Kota Pekanbaru,’’ sebut Noki.
Sedangkan dua orang lainnya berinisial MH (34), warga Jalan Firdaus dan RS (40) warga Jalan Rindang, Kecamatan Bukit Raya.
Tersangka berinisial MH diketahui merupakan seorang honorer di Dinas Sosial (Dissos). Sedangkan RS seorang pekerja swasta.
Dijelaskan Noki, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditangkap atas dasar pengembangan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, beberapa waktu lalu.
“Sebelumnya kami menangkap seorang tersangka berinisial FI. Setelah dilakukan pengembangan, kami menangkap tiga tersangka lainnya. Mereka tengah asyik pesta sabu di kediaman tersangka RS di Jalan Rindang,” ujarnya.
Dalam penangkapan itu, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka RS. Hasilnya, mereka menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.
“Di sana kami mengamankan barang bukti dua paket besar sabu seberat 23,92 gram, dua paket kecil seberat 0,83 gram, ratusan plastik pembungkus sabu, satu unit alat hisap, satu unit timbangan digital dan uang sebanyak Rp1.815.000, yang merupakan hasil penjualan sabu,” ungkapnya.
Dengan berhasilnya penangkapan itu, selanjutnya ketiga tersangka tersebut langsung mereka giring ke Polresta Pekanbaru, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
“Setelah kami lakukan interogasi dari keterangan tersangka RS, bahwa barang haram tersebut ia dapatkan dari seseorang berinisial DS. Untuk sementara saat ini kami masih melakukan pengembangan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dissos Pekanbaru Zamzami mengaku belum mendapatkan informasi terkait seorang honorer di Dissos Pekanbaru ditangkap karena pesta sabu.
“Belum (mendapatkan informasi). Siapa dan di mana kejadiannya?” ucap Zamzami saat dihubungi via telepon, kemarin.(man/ilo)