HUKUM & KRIMINAL

Diduga Cabuli ABG, Oknum Mahasiswa Ditangkap

Pekanbaru | Sabtu, 20 Februari 2016 - 09:41 WIB

Diduga Cabuli ABG, Oknum Mahasiswa Ditangkap
Bimo Aryanto

KOTA (RIAUPOS.CO) - Seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru, AS (18) ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru, Rabu (17/2). Pria yang baru masuk kuliah itu ditangkap atas kasus dugaan menjadi pemerkosa anak di bawah umur berinisial TN (15) pada akhir Desember lalu.

Pelaku ditangkap di kos-kosannya di Jalan Cengkeh Harapan Raya, Kecamatan Bukit Raya tanpa perlawanan. Pelaku dilaporkan oleh saudara TN berinisal YL. YL melaporkan jika saudara perempuannya diperkosa oleh pelaku.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Informasi yang diimpun, diketahui peristiwa pemerkosaan itu dilakukan pelaku saat pelaku mengajak korban jalan-jalan. Pelaku mengenal korban lewat media sosial. Ketika jalan-jalan pelaku mengejar korban untuk mampir di kos-kosannya di Jalan Hang Jebat. Di sanalah pelaku melakukan pencabulan dengan paksa.

Saat itu, korban berusaha berteriak namun tangan kiri pelaku menahan mulut korban sehingga korban tidak bisa berteriak. Setelah itu, pelaku mengatakan kepada korban untuk tidak bercerita kepada siapapun dan mengantar korban ke rumahnya. Awalnya korban tidak melaporkan kejadian tersebut, namun setelah kejadian itu, pelapor menghilang bahkan pindah kos-kosan. Tidak terima ditinggal, tanpa pertanggungjawaban akhirnya korban membuat laporan ke polisi didampingi saudaranya.

Mendapat laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan cukup panjang dan akhirnya polisi berhasil mengumpulkan dua alat bukti. Yakni adanya 6 keterangan saksi dan hasil visum, setelah cukup alat bukti, polisi melacak keberadaan pelaku di kos barunya di Jalan Cengkeh Harapan Raya dan langsung menangkap pelaku.

‘’Pelaku bakal dikenakan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun,’’ terang Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto, Kamis (18/2).

Bimo mengatakan, pelaku sejak kejadian memang kabur dengan berpindah-pindah kos-kosan, namun dengan penyelidikan dilakukan tim, pelaku berhasil ditangkap. ‘’Menurut pengakuan pelaku baru pertama kali, memang dilakukan dengan paksaan,’’ tutupnya.(hsb)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook