Pemko Serahkan Urusan Fardiawati ke Pemprov

Pekanbaru | Senin, 20 Februari 2012 - 09:28 WIB

KOTA (RP) - Pemerintah Kota Pekanbaru mengaku sudah tidak punya cara lagi untuk melakukan pendekatan terhadap salah seorang warga yang memiliki lahan di kawasan Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Pemko menilai semua cara sudah dilakukan, akan tetapi, Fardiawati yang merupakan pemilik tanah tersebut tidak mau untuk melepaskan tanahnya untuk diganti rugi guna perluasan runway SSK II Pekanbaru.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Tim Sembilan Pemko Pekanbaru, H Raja Dorman Johan SH MSi kepada Riau Pos, Jumat (19/2) kemarin. Menurutnya, surat penyerahan berkas tentang proses ganti rugi lahan di SSK II Pekanbaru itu sudah selesai dibuat dan Senin (hari ini) Pemko akan menyerahkan surat tersebut kepada Pemerintah Provinsi Riau.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Dari 14 persil lahan yang masih tersisa pada tahun lalu itu, sekarang ini hanya tersisa satu persil saja, yaitu milik Fardiawati. Sampai sekarang yang bersangkutan tetap tidak mau melepaskan tanahnya untuk diganti rugi, karena yang bersangkutan meminta agar harga bangunannya dinaikkan lagi. Kita sudah coba untuk menaikkan, akan tetapi yang bersangkutan tetap tidak mau, karena nilai yang kita tetapkan masih terlalu murah. Kita mau menaikkan di atas itu sudah tidak bisa lagi, karena nilai yang sudah ditetapkan itu sudah berdasarkan hasil perhitungan tim Independen,’’ ungkapnya.

Proses selanjutnya terang Dorman, sepenuhnya diserahkan kepada Provinsi Riau, apakah uang untuk pembayaran ganti rugi lahan itu akan dititipkan di pengadilan atau seperti apa, semuanya diserahkan kepada Pemprov, karena Pemprov yang memiliki wewenang selaku penyandang dana. Pemko dalam hal ini hanya sebatas memfasilitasi saja.

‘’Sekarang kita sudah sampaikan kepada Pemprov agar segera melakukan pemagaran terhadap semua lahan yang sudah selesai diganti rugi itu dan melakukan koordinasi dengan pihak PLN untuk melakukan pemutusan terhadap semua aliran listrik yang ada di kawasan tersebut, karena jika tetap tersambung akan bisa membahayakan bagi para pekerja nantinya,’’ terang Dorman.(lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook