Polresta Siagakan Intelijen Jelang Pembatasan BBM

Pekanbaru | Senin, 20 Februari 2012 - 09:28 WIB

KOTA (RP) - Dengan ditandatanganinya Pepres Nomor 15/2012 tentang harga jual eceran dan konsumen, Selasa (7/2), oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono, tak lama lagi, pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan segera diberlakukan.

Untuk mengantisipasi adanya pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab mengambil keuntungan dengan melakukan penyelewengan dan penimbunan BBM bersubsidi, khususnya di Kota Pekanbaru, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar, mengatakan, pihaknya akan menyiagakan intelijen untuk mengantisipasi hal tersebut. ‘’Kita kan ada intelijen. Itu nanti akan disiagakan untuk mendeteksi jika ada kemungkinan penimbunan-penimbunan BBM,’’  ujar Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar pada Riau Pos, Jumat (17/2) siang.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dijelaskan Kapolresta, selain menyiagakan intelijen, pihaknya juga akan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Pertamina.’’Jangan sampai kendaraan pembawa minyak Pertamina disalahgunakan, harusnya ke SPBU, mampir ke tempat lain. Ini sudah kita antisipasi, akan kita kordinasikan kembali,’’ papar Kombes Pol Adang.

Selain pemantauan dan kordinasi dengan pihak terkait tersebut, kepolisian juga akan melakukan langkah preventif dengan menjaga SPBU-SPBU. ‘’SPBU-SPBU ke depan akan kita amankan dengan personel yang ada, sehingga masyarakat tidak panik,’’ tukas Kapolresta.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook