Dishub Akan Tertibkan Pergudangan Kargo

Pekanbaru | Senin, 20 Januari 2020 - 10:50 WIB

Dishub Akan Tertibkan Pergudangan Kargo
(Yuliarso)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)  -- Kebera- daan mobil-mobil angkutan barang atau kargo yang melintas di jalan dalam kota kerap dikeluhkan masyarakat. Karena itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dalam waktu dekat ini akan melakukan penertiban terhadap pergudangan kargo.

Demikian dikatakan Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso akhir pekan lalu."Banyak keluhan warga terkait mobil angkutan barang yang melintas di dalam kota. Ini jadi perhatian kita. Ke depan, kami akan tertibkan ini," kata dia.


Untuk langkah awal, Dishub Kota Pekanbaru akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di internal Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

"Kita akan koordinasi dulu dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait dengan perizinan pergudangan yang ada di dalam kota Pekanbaru," urainya.

Dalam tata ruang Kota Pekanbaru, wilayah tempat pergudangan berada sudah jelas. Karena itu, jika ada yang berdiri tidak di lokasi yang seharusnya, hal tersebut akan dipertanyakan."Dalam tata ruang sudah jelas, pergudangan itu sudah dialokasikan tempatnya tersendiri," tegasnya.

Dengan DPMPTSP, Dishub akan memperdalam terkait perizinan keberadaan gudang-gudang yang ada di dalam kota. Terutama yang transportasinya melintasi jalan kota dan jalan lingkungan.

Setelah pembahasan internal selesai, maka pihak luar akan diundang, dalam hal ini pengusaha angkutan transportasi, Atrindo, pengusaha kargo, JNE, Organda, Pertamina, Pelindo dan pengusaha penyedia barang.

Dishub menargetkan sosialiasi secara luas kepada pihak-pihak terkait dapat selsai pada bulan ini. Karena hal ini terkait dengan kondisi transportasi yang ada di kota Pekanbaru."Seperti di jalan Soebarantas, itu sudah banyak yang mengeluh karena ada gangguan. Selain itu jalan yang rusak," tutupnya.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook