KOTA (RIAUPOS.CO) - Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah Kemenag Kota Pekanbaru, H Defizon Noer SKom mengatakan proses paspor jamaah calon haji (CJH) di kantor Imigrasi sudah dimulai sejak Rabu, 9 Januari 2019. Proses pembuatan paspor hanya dapat dilakukan secara bertahap sebanyak 50 jamaah setiap harinya.
“Untuk proses paspornya dilakukan secara bertahap 50 orang per hari,” ungkap Defizon Noer kepada Riau Pos kemarin.
Sementara calon jamaah yang belum menyerahkan paspor, diingatkan agar segera berkoordinasi dengan pihak Kemenag Pekanbaru. Penyerahan paspor dapat langsung dengan petugaa di kantor Kemenag atau pada KBIH.
Diharapkan jamaah untuk selalu memperbaharui informasi jelang keberangkatan ke tanah suci Makkah. Sebab banyak hal yang meski diketahui jamaah.
Defizon menghimbau agar jamaah segera menyerahkan paspornya bagi yang belum. Termasuk juga penyerahan berkas bagi jamaah yang belum miliki paspor. Sebab semakin cepat diserahkan maka semakin cepat diproses selanjutnya oleh petugas. Misalnya untuk proses visa jamaah.
“Jamaah yang sudah memiliki paspor yang masih berlaku, nama di paspor sudah minimal 3 kata, sudah bisa menyerahkan paspor ke Kemenag,” ungkapnya.(ilo)