PEKANBARU

Komisi III Gelar Hearing Terkait Pelayanan BPJS

Pekanbaru | Rabu, 20 Januari 2016 - 15:57 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru yang membidangi kesejahteraan masyarakat dan sumber daya manusia, menggelar hearing bersama Dinas Kesehatan dan Bada Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Ikatan Dokter Indonesia dan Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia Pekanbaru, di Ruang Paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (20/1/2016).

Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM dalam hearing ini mempertanyakan kepada peserta yang menghadiri hearing ini menanyakan bagaimana pelayanan rumah sakit yang ada di Kota Pekanbaru terhada pasien menggunakan BPJS.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Pekanbaru, Drg Helda Suryani Munir MKes, memaparkan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang ada di Kota Pekanbaru terdiri dari 20 puskesmas milik pemerintah daerah dan 323 FKTP milik swasta serta 28 rumah sakit yang dibagi berdasarkan tipe rumah sakit yaitu 1 tipe A khusus, 6 tipe B, 15 tipe C dan 6 tipe D.

"Dinas Kesehataan Provinsi, Kabupaten/Kota, tidak bisa menganalisis data BPJS karena data terkait pelayanaan ksehatan RS tidak di kirim ke Dinkes," ujar Helda.

Lanjut Kadiskes, sebanyak 28 rumah sakit yang ada di Pekanbaru, hanya Rumah Sakit Santa Maria yang mengirimkan laporan ke SIKDA Online Dinkes.

Dalam dengar pendapat ini, Komisi III juga mendengrakan keluhan-keluhan dari pihak rumah sakit dan dokter-dokter yang hadir di ruang paripurna DPRD Kota Pekanbaru ini.

Laporan: Susanto

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook