PEKANBARU

BPT- PM Baru Keluarkan Izin

Pekanbaru | Rabu, 20 Januari 2016 - 10:57 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pekanbaru terus berkembang menjadi kota metropolitan, hal itu ditandai semakin banyaknya pembangunan gedung-gedung tinggi yang dijadikan sebagai hotel dibeberapa ruas jalan seperti Jalan Sudirman, Jalan Riau dan Jalan Yos Sudarso.

Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) Kota Pekanbaru M Jamil mengaku pihaknya baru mengeluarkan izin prinsip, tapi untuk izin operasional belum dikeluarkan mengingat masih menunggu penyelesaian pembangunan hotel serta kelengkapan berkasnya.

"Kita baru keluarkan izin prinsip untuk hotel, sedangkan IMB di Dinas Tatat Ruang dan Bangunan (Distarubang).Untuk izin operasional belum bisa dikeluarkan karena masih tahap pembangunan," ungkapnya kepada Riaupos.co, Rabu (20/1/2016)
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Saat ini kata Jamil ada beberapa hotel yang dalam proses pembangunan. Seperti The Peak Hotel, Novotel, Vafe Hotel, Tangram Hotel, Panghegar Hotel dan Batiqa Hotel.

"Baru satu hotel yang sedang dalam pengurusan izin operasional yaitu Pesona Hotel, sedangkan hotel lainnya belum bisa karena masih tahap pembangunan," paparnya.

Jamil menyampaikan ditahun 2016 ini, pihaknya belum ada menerima permohonan perizinan pembangunan hotel di Pekanbaru " hingga saat ini belum ada yang mengajukan pembangunan hotel baru," tuturnya

Jamil menambahkan, untuk para peminat yang ingin beriinvestasi di Kota Pekanbaru dalam hal  pembangunan hotel. Mereka harus terlebih dahulu menyiapkan beberapa hal salah satunya amdal lalin, BLHnya. Setelah terpenuhi baru dikeluarkan izin prinsipnya.

“Memang akan ada beberapa investor yang rencana akan berinvestasi di Pekanbaru dalam hal pembangunan hotel, namun sampai saat ini belum ada diajukan ke kita. Beberapa waktu yang lalu, mereka sudah perlihatkan gambar hotelnya. Tetapi sampai sekarang memang belum ada diajukan,” tutupnya.

Laporan: Riri R Kurnia
Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook