KOTA (RIAUPOS.CO) - Upaya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk dapat menertibkan pedagang pasar yang semrawut di Pasar Cik Puan nampaknya masih tertahan. Pasalnya, semua proses kesepakatan pemanfaatan dan penggunaan lahan itu mesti menunggu Gubernur Riau defenitif.
Dalam hal pemanfaatan lahan ini juga nantinya, Pemko meminta diberikan hak selama 30 tahun. Karena kalau hanya diberi hak selama 5 tahun misalkan, itu dikawatirkan tidak ada investor yang mau. Minimal 25 tahun, namun 30 tahun dianggap pas, karena investor juga akan mengeluarkan investasi yang cukup besar.
Hal ini disampaikan Asisten II Pemerintah Kota Pekanbaru HR Dorman Djohan kepada Riau Pos, Ahad (19/1).
Dia juga menyampaikan bahwa semua proses pembangunan baru Pasar Cik Puan Pekanbaru menunggu penandatangan kesepakatan dari Gubernur Riau yang definitif.
‘’Kita minta hak kelolanya diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau minimal itu 30 tahun. Dan untuk proses semuanya sampai saat ini belum ada perkembangan terbaru, yang kami dengar proses penandatanganan MoU antara Pemprov Riau dengan Pemko Pekanbaru tentang pemanfaatan dan penggunaan lahan pasar Cik Puan yang notabenenya milik Pemprov, menunggu gubernur defenitif,’’ jelas Dorman.
Dilanjutkannya, mengapa menunggu Gubernur definitif, mungkin karena supaya lebih aman. Soalnya, pemanfaatan lahan dan penggunaan lahannya yang diminta Pemko cukup lama. Namun demikian dikatakannya Pemko terus menggesa melalui Biro Perlengkapan Pemprov Riau untuk dapat merealisasikan penandatanganan MoU itu. Karena, dilanjutkan Dorman, Pemko juga didesak oleh pedagang untuk supaya pasar Cik Puan itu segera di bangun kembali.
Tidak hanya itu, Pemko juga menunggu surat kuasa dari Gubernur utuk melakukan tendernya. ‘’Karena berdasarkan aturannya, setelah MoU ditandatangani, nanti ada surat kuasa untuk melakukan tender dan lelang investasi. Karena Pemprov pemilik tanahnya,’’ tambahnya lagi.
Dikhawatirkan Dorman, dari estetikanya, pembangunan pasar yang terbengkalai itu membuat pemandangan menjadi kurang indah dan juga menjadi kotor dari hal kebersihannya, begitu juga keamanannya, dinilai bisa saja dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dijadikan tempat mesum, kumpul-kumpul yang tidak jelas seperti Stadion Utama Riau. Tentu kita tidak mau itu terjadi. Makanya kita minta ini semua di percepat semua prosesnya, sehingga nanti juga dilakukan penghapusan bangunan yang sudah ada, dan selanjutnya dilakukan lelang investasi kepada para investor yang berminat membangun Pasar Cik Puan dan fasilitas lainnya, seperti hotel, toko-toko modern di atasnya, fasilitas hiburan, kuliner dan sebagainya,’’ bebernya lagi.
Saat ditanya, apakah sudah ada investor yang berminat untuk menanamkan modalnya di Pasar Cik Puan? Disebutkannya, secara komplit belum ada karena memang belum ditender, namun dari selentingan informasi ada banyak yang berminat. ‘’Untuk ini tentu pimpinan yang lebih tahu. Apalagi untuk pembangunan baru itu investor harus menganti biaya yang sudah dikeluarkan,’’ katanya. (gus)