MUI Pekanbaru Imbau Tertibkan Miras

Pekanbaru | Jumat, 20 Januari 2012 - 12:01 WIB

Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru agustiar@riaupos.com

Maraknya peredaran minuman keras (Miras) di Kota Pekanbaru ini dan mudahnya didapat oleh semua kalangan mendapat perhatian serius dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Diminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) dan juga instansi terkait untuk segera melakukan penertiban untuk membasmi peredaran penjualan Miras di Pekanbaru.

‘’Kita tahu, Miras itu adalah perusak generasi dan haram hukumnya, jadi perlu dibasmi dari Kota Pekanbaru. Mulai dari peredarannya maupun penjualannya,’’ ujar Ketua Umum MUI Kota Pekanbaru Prof Dr Ilyas Husti MA kepada Riau Pos, Kamis (19/1).

Ditegaskan Ilyas lagi, tidak hanya persoalan Miras namun hiburan malam juga itu sebenarnya Pemko dan juga jajaran serta instansi terkait termasuk pihak Kepolisian, tinggal melaksanakan fatwa dari MUI dan juga apa yang diharapkan oleh masyarakat.

Karena mulai dari pusat, sampai ke daerah masalah Miras, judi dan hiburan malam sudah jelas hukumnya.

‘’Jadi cara membasmi tentu perlu bersama dengan serius, karena jika dibiarkan akan mengkhawatirkan generasi muda usia sekolah jadi terlibat,’’ ungkapnya.

Untuk itu, MUI juga mengimbau kepada yang memproduksi supaya taat dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada, sebab jika masih diproduksi dan jelas itu dilarang, apalagi masuknya secara tidak wajar menurut informasi diselundupkan.

‘’Masuknya pun sangat berdampak terhadap masyarakat, untuk itu para pelakunya untuk taat aturan dan memahaminya,’’ terangnya.

MUI juga mengingatkan kepada pihak keamanan, tentunya dimulai dari pemerintah yang mempunyai kekuatan (power) yang bisa menutup dan membuka operasionalnya.

‘’Jadi kalau sudah jelas ditutup jangan diberi kesempatan lagi untuk membuka, kan gitu. Jangan diperlonggar dan jangan hukum itu jadi abu-abu, kalau memang dilarang yang ditindak,’’ tegas Ilyas.

Diminta, supaya dilakukan razia. Jika didapati ada temuan penjualnya itu dan juga pengusahanya diberikan tindakan tegas dan juga sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku supaya jera.

‘’Kalau dibiarkan bergentayangan seperti sekarang ini, jadinya kucing-kucingan. Kepada aparat juga harus tegas, jangan saat razia dia tegas dan setelah itu dibelakang masyarakat dia bermain disitu, cara ini tidak akan bisa selesai,’’ katanya.(nto)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook