PEKANBARU (RP) - Surat pengajuan pelantikan Wali Kota (Wako) dan Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, sampai dengan Kamis (19/1), masih dalam proses pembahasan Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru.
Belum diketahui secara pasti kapan surat pengajuan pelantikan itu diserahkan DPRD Kota Pekanbaru ke Mendagri melalui Gubernur Riau.
Wakil DPRD Kota Pekanbaru, Syaril SH mengatakan, surat pengajuan pelantikan Wako dan Wawako Pekanbaru dalam waktu dekat ini segera dikirimkan.
‘’Sudah selesai dipelajari dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan segera dikirimkan,’’ sebut Syaril kepada Riau Pos, Kamis (19/1) di DPRD.
Disebutkan Syaril, surat pengajuan pelantikan tersebut sedang dalam tahap evaluasi dan saat ini sudah berada di tangan pimpinan DPRD. ‘’Saat ini (surat pengajuan penlantikan) sudah berada di pimpinan DPRD, dan tentunya masih perlu dipelajari dan disempurnakan,’’ katanya.
Sementara waktu pelantikan tinggal hitungan hari. Jika seperti yang ditargetkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD sebelumnya yakni 26 Januari 2012.
Sedangkan turunnya Surat Keputusan (SK) penetapan Walikota Pekanbaru akan memerlukan waktu tiga hari paling lambat jika telah diterima Mendagri.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Dian Sukheri, sebelumnya menjelaskan, jika pelantikan Wako dan Wawako Pekanbaru terpilih akan dilaksanakan di Hotel Ibis Pekanbaru.
‘’Pelantikan 26 Januari dan kemungkinan besar tempatnya di Hotel Ibis,’’ sebut Dian Sukheri.(ilo)