Laporan ADRIAN EKO, Pekanbaru adrianeko@riaupos.com
Pelantikan Firdaus-Ayat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru ditetapkan 26 Januari akan datang. DPRD Pekanbaru sebagai pelaksana mengusulkan Rp700 juta dalam APBD untuk prosesi pelantikan tersebut.
Hanya saja, karena APBD belum pasti kapan disahkan, kemungkinan akan menggunakan dana talangan.
‘’Kita sudah usulkan anggaran pelantikan mereka. Tapi jika memang belum disahkan, kemungkinan kita gunakan dana talangan. Tapi DPRD masih mengupayakan pengesahan APBD bisa secepatnya terealsasi,’’ terang Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Syahril kepada Riau Pos, Kamis (19/1) di Pekanbaru.
Untuk pelantikan tersebut, Syahril yang merupakan kader Partai Golkar ini berharap tidak ada penundaan. Pasalnya, Kota Pekanbaru sudah lama tidak memiliki Wali Kota definitif.
Tidak hanya soal anggaran, DPRD juga berharap proses administrasi bisa digesa, baik soal rekomendasi maupun SK pelantikan dari Kemendagri.
Meskipun ada wacana penggunaan dana talangan, Syahril masih berharap hal tersebut tidak terjadi.
‘’Mudah-mudahan APBD bisa segera disahkan jadi kita tidak perlu hutang dulu. Tapi walaupun berhutang tentu nanti akan dibayar. Yang jelas, DPRD tidak pernah menghambat pelantikan Wali Kota Pekanbaru,’’ terangnya.(nto)