10 JPO Akan Diambil Alih Pemko

Pekanbaru | Rabu, 19 Desember 2018 - 10:25 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota Pekanbaru mencatat saat ini ada 10 jembatan penyeberangan orang (JPO) di Pekanbaru yang telah habis masa kontraknya. Untuk itu, pemko akan mengambil alih JPO tersebut dari pihak swasta yang selama ini mengelolanya.

Asisten II Setko Pekanbaru El Syabrina mengatakan, ke-10 JPO tersebut akan segera diambil alih dalam waktu dekat ini. Pasalnya, Pemko Pekanbaru sebelumnya tidak mendapat apa-apa alias tidak mendapatkan retribusi dari 10 JPO yang telah habis masa kontraknya tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Dari data kami ada 10 JPO yang telah habis masa kontraknya. Berdasarkan perjanjian kerja sama sebelumnya, mereka (pihak swasta, red) dipersilakan membangun JPO lalu diberi kompensasi mengambil iklan dari tenant-tenant-nya,” jelas El Syabrina kemarin.

Dikatakannya, setelah diambil alih, nantinya Pemko Pekanbaru juga akan segera memperbaiki JPO-JPO tersebut. Karena saat ini kondisinya banyak yang rusak namun pemko tidak bisa memperbaikinya karena asetnya belum menjadi milik pemerintah.

“Memang sudah banyak masyarakat yang mengeluhkan JPO banyak yang rusak. Pemko bukan tidak mau memperbaiki, tapi JPO tersebut belum masuk aset. Kalau belum aset, kami tidak bisa menganggarkannya untuk perbaikan dan itu menyalahi hukum,” jelas El Syabrina.

Namun dari 10 JPO yang telah habis masa kontraknya tersebut, El Syabrina menjelaskan ada beberapa yang saat ini tidak diketahui pemiliknya. Dengan kondisi tersebut, pemko akan segera mengambil tindakan.

“Ada beberapa JPO yang alamat pemiliknya tidak diketahui. Berdasarkan perjanjian kerja sama, JPO ini sudah menjadi hak mutlak pemko,’’ sebutnya.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook