PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Adanya laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan ketika berbelanja di salah satu waralaba Alfamart di Kabupaten Pelalawan tepatnya di samping rumah makan Kota Buana Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci mendapat tanggapan dari anggota Dewan Kota Pekanbaru.
Dari hasil temuan Disperindagsar saat melakukan sidak ditemukan untuk produk Nata de Coco pada label tertera harga Rp12.900. Akan tetapi, harga itu berubah menjadi Rp16.000 ketika melakukan pembayaran di kasir.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Roem Diani Dewi mengimbau kepada masyarakat Pekanbaru agar lebih teliti dalam berbelanja di swalayan terutama pada saat melakukan pembayaran dan cek kembali apakah harga yang ada di label sebuah produk persis sama harganya pada struk belanja.
”Bagi masyarakat Kota Pekanbaru, jika ditemukan keganjilan saat berbelanja dan harga tidak sesuai dengan harga yang tertera di label saat melakukan pembayaran, segera laporkan. Karena hal itu berkenaan dengan undang-undang konsumen dan telah melanggar undang-undang tersebut,” kata Roem kepada Riaupos.co Sabtu (19/12/2015).
Politisi PKS ini juga menambahkan, sejauh ini di Kota Pekanbaru belum ada laporan yang masuk ke DPRD Kota Pekanbaru untuk kasus yang sama.
”Jadi kami pada intinya akan menindaklanjuti jika ada kasus tersebut terjadi di Pekanbaru. Dan kami akan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan,”
Namun demikian, Roem Diani Dewi tetap meminta kepada masyarakat Pekanbaru supaya lebih teliti dalam berbelanja di waralaba dan berharap peristiwa yang terjadi di Alfamart Pelalawan tidak terjadi di gerai Alfamart yang ada di Kota Pekanbaru.
Laporan: Anju Mahendra
Editor: Yudi Waldi