PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Empat pelamar dipastikan melaju ke tahap selanjutnya dalam perebutan jabatan Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri (BRK). Pasalnya, mereka dinyatakan lolos seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan BRK.
Pada pendaftaran awal, jabatan Dirut BRK dilamar sebanyak lima orang. Namun, hanya dua orang yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Sehingga, panitia memperpanjang masa pendaftaran selama tujuh hari mengingat sesuai persyaratannya setiap jabatan minimal diikuti tiga pelamar yang lolos tes administrasi.
Ketua Pansel Terbuka Jabatan Pimpinan BRK, Ahmad Syah Harrofie mengatakan, pihaknya telah mengumumkan pelamar yang mendaftar jabatan Dirut di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Riau. Akan tetapi dari tujuh pelamar, hanya empat orang melaju ke tahap berikutnya.
"Hasil seleksi administrasi jabatan Dirut, empat orang dinyatakan lolos dari tujuh pelamar,"ungkap Ahmad Syah Harrofie kepada Riau Pos, Senin (18/11).
Adapun para pelamar itu, disampaikan dia, Andi Buchari, Hendra Buana, Mulyadi Mustafa dan Nizam. Keempatnya sambung Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, bakal mengikuti tahapan tes Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) pada 21-22 November 2019 di Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Jakarta
"Tanggal 26-27 November para pelamar Dirut akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Ini sekaligus untuk calon Direktur Dana dan Jasa, serta Direktur Operasional," imbuhnya.
Bagi masyarakat, lanjut Ahmad Syah, yang memiliki informasi dengan identitas jelas terkait rekam jejak para pemalar tersebut dapat menyampaikan ke Sekretariat Pansel Pansel BRK di Biro Administrasi Perekonomian dan SDA Setdaprov Riau.
Langkah ini dilakukan mengantisipasi adanya calon Dirut BRK yang tersandung permasalah hukum maupun lainnya. "Informasi itu paling lambat diterima sebelum pelaksanaan tes UKK yakni 27 November 2019," pungkasnya.
Sebelumnya, ada empat jabatan pimpinan di BRK yang dilelang, di antaranya Komisaris Utama (Komut). Lalu, Direktur Utama (Dirut), Direktur Operasional serta Direkur Dana dan Jasa.(rir)