PETUGAS ENTRY DATA

Warga Ditolak Mengurus KK dan KTP Waktu Sore Hari

Pekanbaru | Kamis, 19 November 2015 - 21:25 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tidak maksimalnya pelayanan yang diberikan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan Marpoyan Damai dikeluhkan warga. Pasal UPTD enggan melayani warga ketika hendak mengurus kartu keluarga (KK) ketika di siang dan sore hari.

Hal itu dialami oleh Budi salah seorang warga Kecamatan Marpoyan Damai yang mengeluh pelayanan UPDT itu. Sebab dirinya ditolak ketika hendak mengurus KK dan KTP dengan alasan tidak menerima pengurusan karena waktu tidak tepat.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Saya sangat kecewa dengan pelayanan UPDT di kantor Kecamatan Marpoyan Damai yang menolak pengurusan KK. Mereka berasalan karena waktunya sudah siang padahal masih jam kerja," ungkapnya kepada Riaupos.co, Kamis (19/11/2015).

Yang menjadi pertanyaan bagi bagi Budi, apakah ada peraturan yang mengikat, sehingga pelayanan UPTD di sana hanya dilakukan pada pagi saja. "Itu yang menjadi pertanyaan bagi saya, jika ada warga yang sudah jauh-jauh datang ke sana serta sangat mendesak untuk mengurus KK dan KTP, apakah mereka harus pulang, datang lagi besok untuk mengurusnya," keluhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Baharuddin ketika dikonfimasi Riaupos.co terkait keluhan warga mengenai pelayanan UPDT di kantor Marpoyan Damai, ia membenarkan bahwa pelayanan di UPTD kecamatan hanya melayani pada pagi sebab pada siangnya petugas sudah melakukan entry data.

"Jika petugas UPTD di kecamatan melayani masyarakat dalam membuat KTP dan KK hingga sore, maka kapan lagi mereka akan melakukan entry data? Makanya mereka hanya melayani pada pagi saja. Untuk mencegah penumpukan data," ujarnya.

Apabila ada warga yang keperluannya mendesak untuk mengurus KK dan KTP pada waktu sore disebutkan Baharuddin, pihaknya akan memberikan kebijaksanaan.

"Kita akan memberikan kebijaksanaan apabila ada warga yang keperluaannya sangat mendesak," sambungnya.

Terakhir, dengan ada laporan dari masyarakat terkait pelayanan di UPTD kecamatan, maka dirinya akan melakukan evaluasi agar dapat melayani masyarakat dengan baik. "Kita meminta juga ke masyarakat jika hendak mengurus KK dan KTP hendaknya pada pagi hari dari pukul 08.00-12.00 WIB, supaya petugas di sana cepat selesai melakukan entry data sehingga pencetakan KK dan KTP bisa cepat terselesaikan pula," tutupnya.

Laporan: Ririr R Kurnia

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook