KADISKES OPTIMIS

Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Bisa Menjadi Perda

Pekanbaru | Kamis, 19 November 2015 - 20:40 WIB

Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Bisa Menjadi Perda
Ilustrasi.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ranperda Kawasan Tanpa Rokok salah satu yang termasuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Kota Pekanbaru. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Helda Suryani Munir menyambut baik Ranperda yang dibahas tahun 2016 itu.

"Kami berharap ke depan bisa dijadikan Perda, sementara di bidang kesehatan akan membuat kajian dan kawasan akan kita tentukan," katanya, Kamis (19/11/2015).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Helda optimis Ranperda itu akan menjadi Perda dan bisa diterapkan oleh masyarakat di Kota Pekanbaru sehingga para pecandu rokok tidak lagi merokok dan mencemari udara di sembarangan tempat.

"Selama ini kami juga memberikan imbauan secara tertulis tentang kawasan bebas rokok di beberapa kawasan tertentu baik itu di sekolah dan lainnya. Dan kita tetap beraharap kesadaran masyarakat untuk bisa menerapkan hal ini," singkatnya.

Laporan: Anju Mahendra

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook