PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ranperda Kawasan Tanpa Rokok salah satu yang termasuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Kota Pekanbaru. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Helda Suryani Munir menyambut baik Ranperda yang dibahas tahun 2016 itu.
"Kami berharap ke depan bisa dijadikan Perda, sementara di bidang kesehatan akan membuat kajian dan kawasan akan kita tentukan," katanya, Kamis (19/11/2015).
Helda optimis Ranperda itu akan menjadi Perda dan bisa diterapkan oleh masyarakat di Kota Pekanbaru sehingga para pecandu rokok tidak lagi merokok dan mencemari udara di sembarangan tempat.
"Selama ini kami juga memberikan imbauan secara tertulis tentang kawasan bebas rokok di beberapa kawasan tertentu baik itu di sekolah dan lainnya. Dan kita tetap beraharap kesadaran masyarakat untuk bisa menerapkan hal ini," singkatnya.
Laporan: Anju Mahendra
Editor: Fopin A Sinaga