DISAMPAIKAN DALAM PARIPURNA DPRD PEKANBARU

Pemko Pekanbaru dan DPRD Akan Bahas 26 Ranperda di 2016

Pekanbaru | Kamis, 19 November 2015 - 00:08 WIB

Pemko Pekanbaru dan DPRD Akan Bahas 26 Ranperda di 2016
Suasana rapat paripurna mengenai pengajuan 26 ranperda di DPRD Pekanbaru, Rabu (18/11/2015). (ANJU MAHENDRA/RIAUPOS.CO).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Rabu (18/11/2015) DPRD Kota Pekanbaru telah melaksanakan paripurna terkait pengajuan rancangan peraturan daerah terkait Propemperda Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2016. Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST.

Paripurna ini dihadiri Walikota Pekanbaru Firdaus MT. Dalam laporannya, juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Baleg (Badan Legislasi) DPRD Kota Pekanbaru Hj Desi Susanti, membacakan 26 prolegda yang disepakati akan dibahas DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemko selama kurun waktu satu tahun ke depan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dari 26 prolegda itu, hanya 2 ranperda inisiatif DPRD Pekanbaru, yakni Ranperda Perlindungan Konsumen dan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan.

Sementara 24 ranperda lainnya diusulkan Pemko Pekanbaru melalui instansi terkaitnya masing-masing. Berikut 24 ranperda usulan Pemerintah Kota Pekanbaru serta instansi yang mengusulkan:

1. Pendirian Yayasan Sulthan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah, diusulkan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

2. Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, diusulkan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kota Pekanbaru.

3. Retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, diusulkan Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru.

4. Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, diusulkan Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Pekanbaru.

5. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga, diusulkan Bagian Administrasi Pemerintahan Umum.

6. Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol, diusulkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru.

7. Peningkatan Status Kantor Pendidikan dan Pelatihan Menjadi Badan Pendidikan dan Pelatihan Kota Pekanbaru, diusulkan Kantor Pendidikan dan Pelatihan Kota Pekanbaru.

8. Kawasan Tanpa Rokok, diusulkan oleh Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook