PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kebijakan pemerintah untuk menetapkan wajib bela negara mendapat dukungan dari kalangan legislatif yang ada di DPRD Riau. Pasalnya kegiatan seperti itu, bisa meningkatkan dan membangkitkan rasa kebangsaan.
Apalagi bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dan juga terdiri dari beberapa pulau.
Anggota DPRD Riau Suhardiman Amby kepada wartawan, Ahad (18/10) mengatakan, atas keberanekaragaman masyarakat tersebut, perlu adanya suatu metode yang semakin menyatukan masyarakat. Apalagi belakangan ini pemahaman-pemahanan tentang kenegaraan mulai jarang dikemukakan baik di sekolah maupun perguruan tinggi.
‘’Saya setuju dengan kebijakan itu. Rasa kebangsaan terutama pada anak-anak muda kita perlu dibangkitkan lagi, tapi bukan dengan cara-cara seperti orientasi, betul-betul pendidikan tentang konsep kenegaraan melalui bela negara itu seperti apa,’’ katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, ia berharap kebijakan ini dapat berlaku untuk kalangan remaja dan pemuda yakni direntan usian 17-35 tahun. Di mana mereka adalah penentu bangsa Indonesia ke depannya. Hal ini dinilai pihaknya efektif karena dapat membuat remaja dan pemuda untuk mencintai negaranya dan berjuang bersama-sama memajukan negaranya.
‘’Kalau usia yang bisa dikatakan pemuda itukan di kisaran 22 sampai 35 tahun, sedangkan remaja mulai dari 17 tahun.
Untuk itu alangkan bagusnya kalau sejak usia remaja sudah ditanamkan sikap-sikap bela negera dan pengetahuan agar lebih mencintai negeranya. Kalau yang sudah tua-tua tidak usahlah lagi. Karena pemuda inikan generasi penentu dan penerus bangsa,’’ tutupnya.(sol)